JAYAPURA – DPD Partai Demokrat Provinsi Papua terhitung pada Jumat (28/10) resmi melaunching pendaftaran dan penerimaan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dan PR Provinsi Papa untuk Pemilu 2024. Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Willem Wandik memastikan, pendaftaran Bacaleg ini dibuka dan terbuka untuk masyarakat umum.
Kata Wandik, launching ini merupakan tindak lanjut dari amanat RAPIMNAS Partai Demokrat pada tanggal 15-16 September 2022 di JCC Senayan. Dimana Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat seluruh Indonesia.
“Dengan demikian selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus PIt. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, dalam rangka menindak lanjuti keputusan RAPIMNAS tersebut, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua hari ini melakukan launching,” ujarnya.
“Menyatakan secara resmi dan terbuka kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kami membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dan DPR Provinsi Papua untuk selanjutnya didaftarkan pada Pemilu 2024 mendatang,” sambungnya.
Dia menuturkan, mereka (Demokrat) akan mempersiapkan seluruh elemen masyarakat pro-demokrasi yang ingin mendaftarkan diri sebagai Caleg dari Partai Demokrat pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Tentunya dalam pendaftaran Bacaleg in tidak dilakukan pungutan biaya apapun. Partai Demokrat Provinsi Papua membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun yang berminat untuk berkipra di bidang politik,” katanya.
Terkait dengan kriteria, lanjut Wandik, ada beberapa penilaian khusus bagi para pendaftaran Bacaleg, yaitu mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela serta mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Kami juga berpesan agar masyarakat Pro-Demokrasi yang akan mendaftar
sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat dapat bersinergi dan konsisten dengan semangat amanat cita-cita luhur Partai Demokrat yaitu bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan,” bebernya.
Dia membeberkan, bagi masyarakat umum yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Partai Demokrat, secara otomatis bakal membuat dan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
Selain itu bagi masyarakat yang mendaftar sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat juga diminta membawa 500 KTP anggota untuk dibuatkan KTA sebagai bukti keseriusan
untuk memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Bappilu Partai Demokrat Papua, Jongky Latuperisa mengatakan dengan dilaksanakannya launching ini maka masyarakat Papua dapat mulai mendaftarkan diri ke partai tersebut di kantor DPD Partai Demokrat Papua, Hamadi, Kota Jayapura.
“Setelah launching, maka tim DPD Demokrat mulai bekerja untuk menerima pendaftaran dari Bacaleg. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya. Silahkan masyarakat mendaftar ke kantor DPD Demokrat,” ujarnya.
Terkait persyaratan, Jongky mengatakan untuk tahap awal para Bacaleg diminta mempersiapkan dokumen persyaratan umum seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah dan lainnya. “Persyaratan-persyaratannya akan disampaikan secara detail kepada Bacaleg setelah mereka datang mendaftar dan mengisi formulir yang disediakan,” jelasnya.
Tahapan-tahapan pendaftaran hingga pencalonan Caleg untuk Pemilu 2024 diawali dengan pendaftaran kemudian verifikasi administrasi dan faktual. Selanjutnya akan ada fit dan proper tes dan akhirnya penetapan calon.
“Ada beberapa tahapan dimulai dari pendaftaran, verifikasi administasi dan faktual lalu uji kepatutan dan kelayakan. Semua proses ini hingga seleksi dan penetapan dilakukan secara profesional. Dan yang paling utama, pendaftaran Caleg kali ini tanpa pungutan atau gratis,” tandas Latuperisa. (eri/tri)