Ia menegaskan, tindakan para pelaku jelas melanggar hukum dan pasti akan terungkap jika mencoba melewati jalur pengamanan pelabuhan. “Kami mengimbau kepada calon penumpang agar tidak melakukan perbuatan berisiko seperti ini, karena aparat kepolisian akan selalu melakukan pemeriksaan ketat demi mencegah peredaran narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menambahkan, dari hasil penghitungan, total barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari keempat tersangka mencapai 260 gram. Barang bukti ini berasal dari dua laporan, masing-masing seberat 50 gram dan 210 gram.
“Hasil pemeriksaan awal, keempat tersangka positif menggunakan narkoba. Namun, apakah barang ini hanya untuk dipakai sendiri atau diperjualbelikan, masih kami dalami dalam proses penyidikan,” jelas AKP Pardede.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait narkotika. “Bilamana ada informasi peredaran narkoba, masyarakat bisa menghubungi call center kepolisian terdekat atau mengirim pesan melalui media sosial Polresta Jayapura Kota maupun Satuan Resnarkoba,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos