Selanjutnya, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai jenis bantuan.
Misalnya bantuan beras melalui Dinas Pertanian, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Dinas Sosial, atau bantuan kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan BPJS.
“Harapan kami, data yang dikumpulkan benar-benar menyasar warga yang berhak,” tuturnya.
Ditambahkan, Kalau ada warga yang sudah tidak layak karena kehidupannya membaik, data itu bisa dikeluarkan mekanismenya tetap melalui BPS, bukan langsung dari Dinas Sosial. Dengan mekanisme ini, Pemkot Jayapura berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, serta sesuai aturan nasional.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos