JAYAPURA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Papua gencar melalukan inspeksi mendadak guna memperketat pengawasan penjualan beras pemerintah pada sejumlah pasar tradisional dan ritel ini dilakukan guna mencegah praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan inspeksi tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan masih ada pedagang yang menjual beras di atas harga resmi.
“Pada Selasa (26/8) kami melakukan inspeksi mendadak guna memastikan HET untuk beras medium sebesar Rp15.000 per kilogram dan premium Rp15.800 sudah sesuai di pasaran,” katanya di Jayapura, Rabu (27/8).
Menurut Era, dan berdasarkan hasil sidak tersebut pihak masih mendapati harga di lapangan lebih tinggi dari itu sehingga langkah ini penting untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai peredaran dan harga beras pemerintah.
“Sehingga pengecekan dilakukan pada seluruh pasar tradisional dan ritel yang ada di Provinsi Papua,” ujarnya.