Tenaga honorer berharap proses seleksi PPPK ke depan dapat berjalan lebih manusiawi, transparan, dan berkeadilan. Mereka menekankan agar aspirasi ini didengar pemerintah demi perbaikan sistem rekrutmen ASN, khususnya jalur PPPK.
Pemerintah diminta memberikan perlindungan hukum bagi pelamar agar tidak ada keputusan sepihak yang merugikan. Mekanisme banding atau pengaduan juga diharapkan lebih dipermudah dan diperkuat.
Menyikapi aksi ini, Wakil Walikota, Rustan Saru menyampaikan bahwa saat ini sisa kuota penerima pegawai baru baik CPNS maupun PPPK di Kota Jayapura tersisa 1.270, sementara yang terdaftar 2.575.
“Kita mengacu pada surat Kemendagri yang menjelaskan, yang diterima mereka yang sudah bekerja di Pemkot khususnya instansi negeri,” ujar Rustan Saru usai terima aspirasi massa aksi.
Untuk menerima aspirasi masa demo, ada tiga keputusan yang diambil Pemkot diantaranya, Tes Uji publik yang berlangsung hari ini dibatalkan, semua yang mengikuti tes akan dilaporkan ke Walikota dan ketiga akan ada verifikasi ulang bagi peserta yang lolos uji publik, karena diduga ada pegawai dari instansi swasta.
“Kita sudah minta nama-nama yang mereka tau, nanti kita kroscek di data yang ada untuk diperbaiki,” jelasnya.
“Saya mau tegaskan juga bahwa, kita tidak pernah beda-bedakan negeri maupun swasta, namun Seleksi PPPK saat ini mengacu pada surat Kemendagri yang persyaratannya wajib dari instansi negeri baik itu pemerintahan, nakes maupun guru,” lanjutnya.
Persoalan ini kata Rustan Saru akan menjadi atensi walikota dan wakilwalikota untuk ditindaklanjuti sehingga tidak ada gejolak dalam penerimaan pegawai baru.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos