JAYAPURA-Selama semester pertama sejak Januari hingga Juni 2024 sebanyak 13 pengedar narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua.
“Dari bulan Januari sampai Juni 2024 semester pertama itu, ada 10 laporan kejadian narkotika yang ditangani oleh BNN dengan 13 tersangka, dengan barang bukti ganja sekitar kurang lebih 7 kg,” kata Kabid pemberantasan dan intelijen BNN Papua, Edi Mul Supriyanto, Selasa (27/8).
Pihak yang mengakui upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ini cukup banyak terjadi di wilayah perbatasan. Namun demikian pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satgas pamtas termasuk juga dengan bea cukai dan imigrasi untuk memastikan tidak adanya penyelundupan barang haram tersebut.
Pekerjaan itu diakuinya tidak bisa dilakukan sendirian mengingat mereka juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Dengan melibatkan semua instansi terkait sekiranya dapat memperkecil bahkan dapat mengantisipasi masuknya narkotika terutama ganja yang sering kali di lalulintaskan melalui pintu perbatasan.