Site icon Cenderawasih Pos

Kerukunan Kawanua Papua Nyatakan Tetap Solid

Pengurus Kerukunan Kawanua Papua (KKP), Jorry Lumingkewas  selaku Ketua Umum Keluarga Kawanua Papua (KKP) bersama Dr Ivonne Poli selaku Sekum KKP, Roby Toar selaku bendahara serta Benny Himber dari Dept Hukum dan HAM saat ditemui di Testo Resto, Trisila Entrop, Jumat (26/7). (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Ketua Umum Keluarga Kawanua Papua (KKP), Jorry Lumingkewas  mengatakan bahwa jika menilik dinamika organisasi paguyuban saat ini tidak heran jika dalam satu wilayah terdiri lebih dari satu organisasi yang memiliki visi atau misi serupa.

Tinggal bagaimana mensikapi dinamika tersebut agar tetap bisa berjalan harmonis tanpa saling menjatuhkan. KKP sendiri kata Jorry telah memiliki legalitas SK Kemenkumham tertanggal 29 Mei tahun 2024 dengan nomor AHU-0004764.AH.01.07.Tahun 2024. Meski demikian dikatakan sejarah KKP sudah sudah ada di Papua sejak  tahun 1962 dan berada di Sorong, Fak-fak, Mimika dan Jayawijaya.

“Kemudian dengan berjalannya waktu semua  merasa perlu disatukan dan di tahun 2005 semua entitas Kawanua sepakat menggelar  konvensi. Konvensi pertama di Hotel Muspaco Jayapura  dan 10 kabupaten sepakat membuat satu Kerukunan Keluarga Kawanua Papua,” cerita Yorry didampingi Sekum, Dr Ivonne Poli, dan Roby Toar selaku bendahara serta Benny Himber dari Dept Hukum dan HAM saat ditemui di Testo Resto, Trisila Entrop, Jumat (26/7).

Hingga akhirnya tahun 2005 sepakat menjadi Kerukunan Keluarga Kawanua Papua  tingkat provinsi. Diceritakan lagi seiring waktu tahun 2016 datang Kerukunan Keluarga Kawanua dari Jakarta mengajak KKP di Papua bergabung dan akhirnya Papua bergabung.

“Saya ketika itu ikut menjadi pengurus Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) sebagai koordinator wilayah Indonesia Timur. Namun  memilih keluar karena melihat ada konflik berkepanjangan di Jakarta dan memutuskan berjalan dengan KKP secara otonomi,” beber Yerry.

Ia menjelaskan ini agar publik khususnya warga Kawanua tidak kebingungan menyusul adanya entitas serupa yang juga berorganisasi di Papua. “Jadi KKP ini sudah sangat lama ketika masih bernama Jayapura masih menggunakan nama Sukarnapura kemudian pernah menjadi Kerukunan  Mahesa di tahun 90 an dan kembali menjadi Kerukunan Keluarga Kawanua dan disempurnakan menjadi Kerukunan Kawanua Papua (KKP) dan telah terdaftar,” imbuhnya.

Iapun meluruskan bahwa KKP telah mendapatkan legitimiasi dari Kemenkumham   dan telah merevisi AD/ART, logo dan juga nama. “Dari nama Kerukunan Keluarga Kawanua Papua menjadi Kerukunan Kawanua Papua. Ini terjadi karena perkembangan dan dinamika tadi,” imbuhnya.

Yorry meluruskan bahwa  bila ada organisasi lain bisa saja itu bentukan Jakarta, Manado atau Makassar. “Kami sudah ada sejak 1962 tahun dan sudah banyak tokoh yang berpulang sedangkan Kerukunan Keluarga Kawanua sendiri berdiri 1973,” tambahnya.

Meski lebih dari satu organisasi yang serupa Yorry menyebut bahwa  pihaknya tidak mempersoalkan selama tidak saling ejek melainkan saling memberikan penguatan. “Kita bangun Papua dan Jayapura sama – sama dan kami berharap jangan saling sikut. Saya melarang anggota kami menjelek – jelekkan dan KKP juga tidak ada kaitan dengan agenda Musyawarah Perwakilan Anggota (MPA) yang akan dilaksanakan,” tutupnya.

Ditambahkan Ivonne Poli bahwa  KKP telah melakukan deklarasi terkait legalitas SK pada 21 Juli di Base G dan deklarasi ini juga dihadiri oleh warga kawanua dibeberapa kabupaten termasuk perwakilan pemerinta dan paguyuban lainnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version