Friday, November 1, 2024
26.7 C
Jayapura

Mangrove Bisa Menjadi Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

   Dan pada banyak hal juga dapat men – generate income masyarakat. Lebih jauh disampaikan bahwa Indonesia memiliki areal hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan mempunyai arti yang penting dalam pengendalian iklim global. Khusus ekosistem mangrove,  Indonesia memiliki 23 persen mangrove dunia dengan luas 3,37 juta hektar. Mangrove menjadi ekosistem penting dalam memperkuat resiliensi dan menjaga kualitas lingkungan.

  “Saat ini Indonesia tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove dimana secara umum kita telah memiliki roadmap rehalibitasi mangrove nasional tahun 2021 – 2030 dan sedang dalam proses penyelesaian rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove,” tambahnya.

Baca Juga :  Temui Korban Kebakaran, BTM Minta Warga Jaga Lingkungan

   Rancangan PP tersebut diharapkan dapat segera terbit guna memberikan kepastian hukum pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove baik pemerintah maupun masyarakat. “Kelestarian bumi bukanlah tanggungjawab perorangan, kelestarian bumi adalah tanggungjawab semua pihak di bumi tanpa terkecuali,” tutup Hanif. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Dan pada banyak hal juga dapat men – generate income masyarakat. Lebih jauh disampaikan bahwa Indonesia memiliki areal hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan mempunyai arti yang penting dalam pengendalian iklim global. Khusus ekosistem mangrove,  Indonesia memiliki 23 persen mangrove dunia dengan luas 3,37 juta hektar. Mangrove menjadi ekosistem penting dalam memperkuat resiliensi dan menjaga kualitas lingkungan.

  “Saat ini Indonesia tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove dimana secara umum kita telah memiliki roadmap rehalibitasi mangrove nasional tahun 2021 – 2030 dan sedang dalam proses penyelesaian rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove,” tambahnya.

Baca Juga :  Mantan Kadis PU Hanya Dituntut 1 Tahun 8 Bulan

   Rancangan PP tersebut diharapkan dapat segera terbit guna memberikan kepastian hukum pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove baik pemerintah maupun masyarakat. “Kelestarian bumi bukanlah tanggungjawab perorangan, kelestarian bumi adalah tanggungjawab semua pihak di bumi tanpa terkecuali,” tutup Hanif. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya