JAYAPURA–November 2025 lalu Warga Kota Jayapura digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Muara Tami. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 07.40 WIT.
Usai ditemukan, jenazah bayi tersebut langsung dievakuasi dan dilakukan otopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura guna mengetahui penyebab kematian.
Direktur RS Bhayangkara Jayapura melalui Kepala Instalasi Kamar Jenazah, dr. Ilham A. Hamka, menjelaskan bahwa otopsi dilakukan pada hari yang sama oleh Dokter Spesialis Forensik, dr. Jimmy Sembai, sekitar pukul 22.42 WIT.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, ditemukan sejumlah luka lecet pada bibir atas dan bawah, serta dua luka lecet di rongga mulut bagian kiri. Selain itu terdapat memar pada pipi kiri,” jelas dr. Ilham melalui sambungan telepon, Selasa (27/).
Ia menambahkan, tidak ditemukan patah tulang maupun tanda-tanda trauma di bagian dada dan perut korban. Namun, tim forensik menemukan resapan darah yang cukup luas pada kulit leher bagian dalam, otot-otot leher depan, serta otot di sekitar tulang lidah.
“Temuan tersebut merupakan tanda-tanda kekurangan oksigen atau asfiksia,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil otopsi, bayi tersebut diperkirakan berusia kandungan 40 hingga 42 minggu, lahir dalam kondisi hidup, dan secara medis mampu bertahan hidup di luar kandungan. Adapun penyebab kematian diduga kuat akibat terhalangnya jalan napas.