JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mendapat penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023, dengan kategori cukup informatif lewat kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Penghargaan tersebut diterima Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Cyfrianus Yustus Mambay mewakili Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dengan patuh melaksanakan keterbukaan informasi dan konsisten memberikan layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat yang secara profesional melakukan monitoring/penilaian atas kualitas keterbukaan informasi di Papua.
“Memang tahun 2023 ada sedikit penurunan kategori dan peringkat yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk memperbaiki kualitasi layanan keterbukaan informasi pada tahun-tahun mendatang, nilai dan kategori bukan akhir dari kinerja, namun justru pelayanan informasi yang tetap konsisten dilakukan dan dengan patuh melaksanakan keterbukaan informasi untuk kesejahteraan masyarakat di Papua itulah tujuan yang sebenarnya dari pelayanan pemerintahan,” kata Jeri, Sabtu (23/12).
Dijelaskan Jeri, tahun 2023. Pemerintah Provinsi Papua meraih kategori “Cukup Informatif pada nilai 79,12 proses monitoring Keterbukaan Informasi tahun 2023 ini dilakukan cukup lama sejak bulan Mei 2023. Dengan melakukan assesmen atas sumber daya pengelolaan informasi pada PPID Utama dan PPID Pelaksana di tingkat SKPD.