Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

LPMP Inisiasi Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan di Papua

LPMP Papua menginisiasi digelarnya Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Papua, yang digelar di Hotel Aston Jayapura, Selasa (12/3) sore kemarin.( FOTO :Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Papua digelar Lembaga Pengembagan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Hotel Aston Jayapura, Kamis (12/3).

Kepala LPMP Papua, Drs. Adrian Howay, MM., mengemukakan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dikoordinasikan LPMP Papua bersama pemerintah tingkat provinsi maupun pemerintah tingkat kabupaten/kota, melalui Dinas Pendidikan-nya masing-masing.

“Kami, LPMP Papua, dalam hal menjalankan tugas pokok menjamim mutu pendidikan di Papua, tidak dapat kami lakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan sinergitas dengan Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota,” ujar Drs. Adrian Howay, MM., dalam sambutannya.

Salah satu poin yang perlu dikoordinasikan, kata Howay, tidak lain adalah menyangkut program pengembangan sekolah model di semua jenjang, dari SD hingga SMA/SMK. “Kita fokus pengembangan sekolah model dengan mengacu pada 8 standar nasional pendidikan. LPMP sendiri hanya mencakup 4 standar saja, yakni standard isi, standard proses, standard penilaian, dan standard pendidik. Sementara 4 standar sisanya merupakan kewenangan dari pada Dinas Pendidikan, sehingga dari pada rapat koordinasi ini dilaksanakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Zakeus Penjual Cilok: Terima Kasih Bapak Danrem Sudah Lunasi Biaya Kuliah Saya

Disebutkan Howay bahwa untuk standard proses yang sesuai kewenangan LPMP Papua, diharapkan bahwa kurikulum 2013 sudah harus dilaksanakan. Sebab, pada 2020 tahun depan, kurikulum 2006 sudah tidak lagi diterapkan. Diharapkan pula, melalui Rakor ini, ada kesepakatan bersama terkait dengan supervisi, terlebih model antara LPMP dan pengawas dalam melakukan supervisi.

“Untuk standard penilaian, kmai pasti melakukan bimtek (bimbingan teknis), pelatihan, maupun penilaian langsung, serta evaluasi tahunan untuk terus mengawasi penilaian terhadap mutu pendidikan di Papua,” sebutnya.

Sementara itu, dalam kaitannya dengan standard pendidik, Howay menyebutkan bahwa LPMP fokus dengan program peningkatan mutu tenaga pendidik. “Ini yang perlu disinergikan dengan Dinas Pendidikan, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, dalam program peningkatan mutu tenaga pendidik, tidak dilakukan secara tumpang tindih, baik oleh LPMP maupun oleh Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, maupun kota. Serta pula, tenaga pendidik yang diikutsertakan dalam peningkatan kualitasnya itu tidak hanya guru-guru tertentu saja, melainkan pelatihannya ditunjukkan bagi seluruh guru secara merata,” tambahnya.

Baca Juga :  Pastikan Semua Aspek Sudah Terpenuhi, Baru Sekolah Dibuka

Di kesempatan serupa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, S.STP., menyambut baik rakor tersebut. Menurutnya, koordinasi memang perlu gencar dilakukan LPMP, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan Dinas Pendidikan Provinsi, sehingga adanya komitmen bersama dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Papua.

“Sebab, mutu pendidikan kita masih ada kesenjangan ketika harus dibandingkan dengan mutu pendidikan di provinsi lain. Oleh sebab itu, melalui rakor ini, diharapkan bagi semua pihak agar adanya komitmen bersama dalam kemajuan pendidikan di Papua,” terang Daniel Maipon, S.STP.

Dengan kata lain, hasil dari pada rakor, terlebih terkait dengan poin-poin evaluasi yang mengacu pada peningkatan mutu pendidikan menuju pemenuhan 8 standar nasional pendidikan itu janganlah hanya sebatas pembahasan saja. Sebaliknya, diharapkan melalui rakor, apa yang dibahas dan disepakati bersama, terlebih dalam sinergitas pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan LPMP, bisa direalisasikan dengan nyata. (gr/wen)

LPMP Papua menginisiasi digelarnya Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Papua, yang digelar di Hotel Aston Jayapura, Selasa (12/3) sore kemarin.( FOTO :Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Papua digelar Lembaga Pengembagan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Hotel Aston Jayapura, Kamis (12/3).

Kepala LPMP Papua, Drs. Adrian Howay, MM., mengemukakan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dikoordinasikan LPMP Papua bersama pemerintah tingkat provinsi maupun pemerintah tingkat kabupaten/kota, melalui Dinas Pendidikan-nya masing-masing.

“Kami, LPMP Papua, dalam hal menjalankan tugas pokok menjamim mutu pendidikan di Papua, tidak dapat kami lakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan sinergitas dengan Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota,” ujar Drs. Adrian Howay, MM., dalam sambutannya.

Salah satu poin yang perlu dikoordinasikan, kata Howay, tidak lain adalah menyangkut program pengembangan sekolah model di semua jenjang, dari SD hingga SMA/SMK. “Kita fokus pengembangan sekolah model dengan mengacu pada 8 standar nasional pendidikan. LPMP sendiri hanya mencakup 4 standar saja, yakni standard isi, standard proses, standard penilaian, dan standard pendidik. Sementara 4 standar sisanya merupakan kewenangan dari pada Dinas Pendidikan, sehingga dari pada rapat koordinasi ini dilaksanakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Fakultas Teknik Uniyap Papua Gelar Seminar Nasional

Disebutkan Howay bahwa untuk standard proses yang sesuai kewenangan LPMP Papua, diharapkan bahwa kurikulum 2013 sudah harus dilaksanakan. Sebab, pada 2020 tahun depan, kurikulum 2006 sudah tidak lagi diterapkan. Diharapkan pula, melalui Rakor ini, ada kesepakatan bersama terkait dengan supervisi, terlebih model antara LPMP dan pengawas dalam melakukan supervisi.

“Untuk standard penilaian, kmai pasti melakukan bimtek (bimbingan teknis), pelatihan, maupun penilaian langsung, serta evaluasi tahunan untuk terus mengawasi penilaian terhadap mutu pendidikan di Papua,” sebutnya.

Sementara itu, dalam kaitannya dengan standard pendidik, Howay menyebutkan bahwa LPMP fokus dengan program peningkatan mutu tenaga pendidik. “Ini yang perlu disinergikan dengan Dinas Pendidikan, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, dalam program peningkatan mutu tenaga pendidik, tidak dilakukan secara tumpang tindih, baik oleh LPMP maupun oleh Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, maupun kota. Serta pula, tenaga pendidik yang diikutsertakan dalam peningkatan kualitasnya itu tidak hanya guru-guru tertentu saja, melainkan pelatihannya ditunjukkan bagi seluruh guru secara merata,” tambahnya.

Baca Juga :  Empat Fraksi Dorong Penyelesaian Masalah AKD

Di kesempatan serupa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, S.STP., menyambut baik rakor tersebut. Menurutnya, koordinasi memang perlu gencar dilakukan LPMP, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan Dinas Pendidikan Provinsi, sehingga adanya komitmen bersama dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Papua.

“Sebab, mutu pendidikan kita masih ada kesenjangan ketika harus dibandingkan dengan mutu pendidikan di provinsi lain. Oleh sebab itu, melalui rakor ini, diharapkan bagi semua pihak agar adanya komitmen bersama dalam kemajuan pendidikan di Papua,” terang Daniel Maipon, S.STP.

Dengan kata lain, hasil dari pada rakor, terlebih terkait dengan poin-poin evaluasi yang mengacu pada peningkatan mutu pendidikan menuju pemenuhan 8 standar nasional pendidikan itu janganlah hanya sebatas pembahasan saja. Sebaliknya, diharapkan melalui rakor, apa yang dibahas dan disepakati bersama, terlebih dalam sinergitas pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan LPMP, bisa direalisasikan dengan nyata. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya