Dia menjelaskan proses pembuatan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tidak dipungut biaya alias gratis. Dia menambahkan saat ini pihak masih terus mendata jumlah perusahaan Kota Jayapura untuk memastikan mana yang telah mengalami kebangkrutan dan yang masih aktif. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos