Friday, January 16, 2026
25 C
Jayapura

Meski Pailit, Perusahaan Wajib Bayar Hak Karyawan

Dia menjelaskan proses pembuatan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tidak dipungut biaya alias gratis. Dia menambahkan saat ini pihak masih terus mendata jumlah perusahaan Kota Jayapura untuk memastikan mana yang telah mengalami kebangkrutan dan yang masih aktif. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pengelolaan Parkir dan Wisata Harus Maksimal

Dia menjelaskan proses pembuatan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tidak dipungut biaya alias gratis. Dia menambahkan saat ini pihak masih terus mendata jumlah perusahaan Kota Jayapura untuk memastikan mana yang telah mengalami kebangkrutan dan yang masih aktif. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pengelolaan Parkir dan Wisata Harus Maksimal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya