Site icon Cenderawasih Pos

Cegah Pelanggaran, Parpol dan Bakal Calon Harus Pahami Aturan

Peserta Rakor strategi mitigasi tahapan pencalonan kepala daerah pada pemilihan tahun 2024 di Kota Jayapura, di Hotel Grand Abepura, Senin (26/8). (foto:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Bawaslu Kota Jayapura menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategi mitigasi tahapan pencalonan kepala daerah pada pemilihan tahun 2024 di Kota Jayapura, kepada Partai Politik, stakeholder, aparat keamanan pemerintah Kota Jayapura dan OKP di Hotel Grand Abepura, Senin (26/8).

  Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau sengketa pemilu, terkhusus mulai tahapan pendaftaran hingga penetapan calon di bulan september nanti.

   Adapun menurut dia, yang cukup rentan terjadinya pelanggaran atau sengketa pemilu berkaitan dengan dokumen  persyaratan baik dari partai politik itu sendiri maupun  berkas atau dokumen sebagai syarat pendaftaran pasangan calon. Karena itu, melalui rakor itu, pihaknya mewanti wanti partai politik, agar selalu memperhatikan peraturan PKPU No.8 tahun 2024.

  “Kita harapkan semua dokumen oendaftaran itu harus valid, jangan sampai ada dokumen palsu, sehingga melakui rakor ini partai politik dapat menindaklanjuti kepada pasangan calon yang mereka usung,” jelasnya.

   Hal lain yang diantisipasi, adanya pelanggaran adiminstratif. Dimana tahapan pendaftaran hanya diberi batas waktu selama 3 hari. Bagi pasangan calon yang mendaftar diminta tidak melewati batas waktu yang ada.

   Kemudian tidak adanya dualisme partai pendukung. Hal ini juga kata Frans cukup rentan terjadinya sengketa pemilu. Dan apabila ditemukan maka, akan dimitigasi sebagai pelanggaran pemilu. “Kita belum tau siapa yang sudah dapat B1BKWK, tapi kita harap itu akan dicantumkan dalam dokument pendaftaran, karena itu salah satu syarat pendaftaran,” jelasnya.

   Hal lain partai politik diminta saling koordinasi, sehingga saat pendaftaran tidak ada bentrokan dengan pasangan calon lain. “Jadi penting partai pengusung maupun pasangan calon, harus mengkoordinir masa yang akan mendaftar, sehingga tidak ada konflik,” harapnya.

  Moment rakor itu Bawaslu juga akan berkoodinasi dengan aparat keamanan, hal itu berkaitan dengan pengamanan saat pendaftaran balon di KPU. “Karena ini juga penting, sehingga moment pemilihan ini tidak mengganggu aktifitas masyarakat,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version