Salah satu peserta aksi, Hansina Nelce Ibo, mengungkapkan bahwa demonstrasi ini dipicu oleh tindakan sepihak Plt Kadishub Papua yang membentuk kepengurusan koperasi baru, padahal koperasi lama yang bernama Koperasi Serba Usaha Wahana Dishub Papua masih aktif dan sah secara demokratis.
“Plt Kadishub telah membentuk kepengurusan koperasi baru tanpa membubarkan koperasi lama. Padahal koperasi Wahana ini sudah berjalan lama dan dipilih melalui mekanisme demokrasi,” ujar Hansina.
Ketua Koperasi Serba Usaha Wahana Dishub Papua, Karel B. L. Tayl, menjelaskan bahwa dirinya masih aktif menjabat sebagai ketua berdasarkan hasil pemilihan yang sah.
Ia menyesalkan tindakan Plt. Kadishub yang membentuk koperasi baru dan justru mengelola dana koperasi lama.
“Tanggal 19 Juni 2025 kami diundang dalam rapat untuk membahas aspirasi yang sempat kami sampaikan lewat aksi demo sebelumnya pada 12 Juni. Namun yang terjadi justru pembentukan koperasi baru tanpa membahas inti permasalahan, yakni tidak adanya laporan keuangan koperasi sejak tahun 2019,” jelas Karel.
Para peserta aksi menilai kehadiran Plt. Kadishub justru merusak harmonisasi internal di lingkungan Dishub Papua. “Sebelumnya hubungan kami baik-baik saja. Tapi sejak beliau menjabat, semua jadi terpecah belah. Maka kami meminta Pj Gubernur Papua segera menggantikan Plt Kadishub,” tegas Karel.
Pihaknya juga mendesak agar koperasi baru yang dibentuk dibubarkan karena menimbulkan dualisme kepengurusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. “Sesuai undang-undang, setiap instansi hanya boleh memiliki satu koperasi. Tapi sekarang di Dishub ada dua, dan koperasi baru itu justru mengelola dana koperasi lama,” tutup Karel. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos