Wednesday, December 18, 2024
26.7 C
Jayapura

Tertibkan Aset Untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah

JAYAPURA-Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan penertiban aset dalam dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, terkait penertiban aset, Pemerintah Provinsi Papua melalui instansi teknis yang mengampu urusan aset tetap terus mengupayakan.

  “Kami terus mengupayakan yang dimulai penertiban aset pada kendaraan dinas, namun juga pada aset tetap tanah dan bangunan,” ucap Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (27/6).

  Lanjut Jeri, khusus pada tanah atau bangunan, secara bertahap juga terus diupayakan dengan mempertimbangkan pada nilai tambah atas tersebut untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta aset lainnya.

  Jeri tak memungkiri bahwa dalam penertiban aset, pihaknya mendapatkan beberapa kendala di lapangan. “Kendala tetap ada dan bervariasi, salah satu contoh aset bergerak yang dikuasai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna (pensiun), namun sudah wafat. Tentunya perlu penelusuran atas kepemilikan dan lainnya,” kata Jeri.

Baca Juga :  Pengurus Masjid Harus Mampu Memberdayakan Ekonomi Umat

  Disinggung jumlah aset bergerak yang saat ini dikuasai PNS yang purna, Jeri menyampaikan kuantitatif datanya tersebar di semua OPD dan jumlahnya variatif, ada pada Kartu Inventaris Barang (KIB).

  “Untuk aset yang sementara sedang dikuasai pihak terkait, tetap diupayakan. Namun secara bertahap saat ini masih fokus pada beberapa aset yang statusnya pada hak pakai dan pada hak pengelolaan untuk peningkatan PAD,” terangnya.

  Sebelumnya, Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menarik belasan aset bergerak berupa mobil dinas milik Pemerintah Provinsi dari para mantan pejabat dan pensiunan pegawai negeri.

   Jeri A Yudianto menyatakan, penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua sangat konsen dilakukan oleh instansi teknis, yakni BPKAD Bidang Aset dengan Pihak Inspektorat yang dilakukan pendampingan langsung Tim Korsupgah KPK-RI Wilayah Papua.

Baca Juga :  Di Ilaga Empat Rumah Dibakar KKB

  “Saat ini sedang dan sementara berlangsung  adalah penertiban kendaraan dinas atau roda empat dari 32 Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang ada  dan sementara berjalan sesuai dengan pendampingan dan anjuran Tim Korsupgah KPK-RI. Ada enam OPD yang sudah dilaksanakan dan hingga saat ini kendaraan yang ditarik sudah 30 unit kendaraan,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA-Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan penertiban aset dalam dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, terkait penertiban aset, Pemerintah Provinsi Papua melalui instansi teknis yang mengampu urusan aset tetap terus mengupayakan.

  “Kami terus mengupayakan yang dimulai penertiban aset pada kendaraan dinas, namun juga pada aset tetap tanah dan bangunan,” ucap Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (27/6).

  Lanjut Jeri, khusus pada tanah atau bangunan, secara bertahap juga terus diupayakan dengan mempertimbangkan pada nilai tambah atas tersebut untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta aset lainnya.

  Jeri tak memungkiri bahwa dalam penertiban aset, pihaknya mendapatkan beberapa kendala di lapangan. “Kendala tetap ada dan bervariasi, salah satu contoh aset bergerak yang dikuasai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna (pensiun), namun sudah wafat. Tentunya perlu penelusuran atas kepemilikan dan lainnya,” kata Jeri.

Baca Juga :  Kemensos Gelar Pelatihan Pembuatan Keramik 

  Disinggung jumlah aset bergerak yang saat ini dikuasai PNS yang purna, Jeri menyampaikan kuantitatif datanya tersebar di semua OPD dan jumlahnya variatif, ada pada Kartu Inventaris Barang (KIB).

  “Untuk aset yang sementara sedang dikuasai pihak terkait, tetap diupayakan. Namun secara bertahap saat ini masih fokus pada beberapa aset yang statusnya pada hak pakai dan pada hak pengelolaan untuk peningkatan PAD,” terangnya.

  Sebelumnya, Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menarik belasan aset bergerak berupa mobil dinas milik Pemerintah Provinsi dari para mantan pejabat dan pensiunan pegawai negeri.

   Jeri A Yudianto menyatakan, penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua sangat konsen dilakukan oleh instansi teknis, yakni BPKAD Bidang Aset dengan Pihak Inspektorat yang dilakukan pendampingan langsung Tim Korsupgah KPK-RI Wilayah Papua.

Baca Juga :  Stay Home, Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Menurun

  “Saat ini sedang dan sementara berlangsung  adalah penertiban kendaraan dinas atau roda empat dari 32 Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang ada  dan sementara berjalan sesuai dengan pendampingan dan anjuran Tim Korsupgah KPK-RI. Ada enam OPD yang sudah dilaksanakan dan hingga saat ini kendaraan yang ditarik sudah 30 unit kendaraan,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya