JAYAPURA – Sering jadi langganan banjir yang meluap ke badan jalan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, akhirnya melakukan pembongkaran drainase di depan PLTD Waena Perumnas II, Kelurahan Heram, Selasa, (27/6).
Pembongkaran ini dilakukan karena sebelumnya pejabat Wali Kota Jayapura melakukan pemantauan dan menginstruksikan ke Dinas PUPR untuk melakukan pembongkaran jalan tersebut, karena sering tersumbat dan sering tergenang.
“Kami lakukan pembongkaran ini karena sebelumnya PJ walikota memantau dan melihat luapan air yang mengalir di atas drainase, sehingga ia meminta kepada Dinas PUPR agar melakukan pembersihan parit tersebut,” kata salah satu pekerja di lokasi.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Yabansai Luiz Mebri mengatakan, masalah parit depan PLTD Yabansai adalah persoalan lama yang terjadi akibat pekerjaan menjelang PON 2021, karena pekerjaaan asal asalan oleh pemegang proyek.
“Selama tahun 2020 sampai 2023 masyarakat kena dampak buruk dari luapan air,” katanya.
Dia mengatakan di pekerjaan yang terindikasi jadi salah satu target pemeriksaan dari Kejaksaan ini juga belum ada lanjutan sampai saat ini. “Sebelumnya sudah mau dikerjakan. Tapi karena adanya pemeriksaan dari Kejaksaan belum ada lanjutan,” katanya.
“Kami harap ini menjadi jawaban kegundahan hati warga Yabansai selama ini dan juga pengguna jalan,” katanya.
Ia meminta agar, Kejaksaan dapat memproses pemeriksaan pekerja tersebut karena kelebihannya menilai pembangunannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. “Buat pihak kejaksaan diharapkan proses pemeriksaan terhadap pekerjaan yang asal – asalan dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.
Luiz Mebri juga menyampaikan terima kasih kepada walikota yang telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan perbaikan drainase tersebut yang tersumbat. “Terima kasih Buat PJ Wali kota yang merespon baik Penanggulangan terhadap dampak Pembangunan tersebut,” katanya, (oel/tri).