Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pertanggungjawaban APBD Induk dan Perubahan Harus Cepat Diselesaikan

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., meminta kepada suruh OPD pengguna anggaran di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, untuk bisa menggenjot penyerapan pekerjaan fisik dan keuangan di tahun anggaran 2020 disisa waktu sekira 2 bulan.
Sehingga wali kota berharap, jika penyerapan fisik dan anggaran sudah dilakukan dengan maksimal, maka semua OPD pengguna anggaran diminta bisa secepatnya membuat laporan keuangan apakah di APBD induk dan APBD Perubahan.
“Gunakan sisa waktu hampir 2 bulan ini dengan baik, apakah untuk penyerapan secara fisik atau anggaran kemudian dalam membuat pertanggung jawaban dananya mulai dari APBD induk dan APBD perubahan harus cepat,”jelasnya, kemarin.
Wali Kota minta kepada semua OPD pengguna anggaran harus benar-benar kerja semaksimal mungkin di sisa waktu tahun 2020, jangan sampai pertanggung jawaban yang harus diselesaikan tahun ini dikerjakan tahun 2021 karena ini akan menjadi masalah baru bagi Pemkot. Diingatkan juga kepala Dinas, Bendahara, PPTK harus sinergi dalam menyajikan data jangan malaa tahu.
Wali kota juga minta BPKAD Kota Jayapura supaya dalam melakukan pengelolaan dan penataan aset bergerak dan tidak bergerak juga harus cepat jangan lambat karena ini akan berpengaruh Pemkot Jayapura.(dil/wen)

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Warga PNG Ditetapkan Tersangka

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., meminta kepada suruh OPD pengguna anggaran di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, untuk bisa menggenjot penyerapan pekerjaan fisik dan keuangan di tahun anggaran 2020 disisa waktu sekira 2 bulan.
Sehingga wali kota berharap, jika penyerapan fisik dan anggaran sudah dilakukan dengan maksimal, maka semua OPD pengguna anggaran diminta bisa secepatnya membuat laporan keuangan apakah di APBD induk dan APBD Perubahan.
“Gunakan sisa waktu hampir 2 bulan ini dengan baik, apakah untuk penyerapan secara fisik atau anggaran kemudian dalam membuat pertanggung jawaban dananya mulai dari APBD induk dan APBD perubahan harus cepat,”jelasnya, kemarin.
Wali Kota minta kepada semua OPD pengguna anggaran harus benar-benar kerja semaksimal mungkin di sisa waktu tahun 2020, jangan sampai pertanggung jawaban yang harus diselesaikan tahun ini dikerjakan tahun 2021 karena ini akan menjadi masalah baru bagi Pemkot. Diingatkan juga kepala Dinas, Bendahara, PPTK harus sinergi dalam menyajikan data jangan malaa tahu.
Wali kota juga minta BPKAD Kota Jayapura supaya dalam melakukan pengelolaan dan penataan aset bergerak dan tidak bergerak juga harus cepat jangan lambat karena ini akan berpengaruh Pemkot Jayapura.(dil/wen)

Baca Juga :  Jalan Pasar Youtefa Rusak Parah, Jangan Ada Kesan Pembiaran

Berita Terbaru

Artikel Lainnya