Walikota berharap, pendataan pekerja rentan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi kuota 20.000 yang ditargetkan itu bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dimana, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Pemkot Jayapura untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada aparat kampung dan juga masyarakat pekerja rentan.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, dalam MoU tersebut tiap Kampung Kota untuk aparatur 100 orang yang sudah dijalankan sejak tahun 2023 lalu dan sisanya diakomodir kepada masyarakat pekerja rentan.
Hal ini juga menindaklanjuti program Pemkot Jayapura tahun 2025, yang mana telah menargetkan 20.000 pekerja rentan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos