Ditambahkan Kepala Dinas DLH, Dolfina Mano menyampaikan bahwa PKS deng 6 SPBU ini terkait belanja bahan bakar mobil operasional pengelolaan sampah Kota Jayapura.
“Teknisnya, kendaraan operasional sampah kalu mau isi BBM langsung ke SPBU, selain truk, ada alat berat di TPA Koya Koso dan sejumlah kendaraan yang lainnya,” tuturnya.
Dolfina Mano menambahkan, semua SPBU isi PKS nya berbeda-beda, agar semua bisa dilibatkan, dalam artian tidak menumpuk di satu SPBU saja. “Dalam PKS kita tentukan nama sopir atau pengelola dan juga jenis kendaraannya, jadi tidak sembarang mereka masuk di SPBU. Sedangkan mekanisme pembayarannya, nanti setw SPBU lapor tagihan, kami akan mengajukan pembayaran ke ke keuangan untuk direalisasikan,” pungkasnya.
Adapun 6 SPBU yang dimaksud, SPBU Nagoya di Jayapura, SPBU Kotaraja, SPBU Entrop, SPBU Tanah Hitam, SPBU Padang Bulan dan SPBU Swakarsa Koya Koso. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos