Friday, April 18, 2025
27.7 C
Jayapura

Truk Sampah Tidak Perlu Lagi Antre BBM di SPBU

Tak Ada Alasan Sampah Menumpuk karena Truk Terkendala BBM

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pembenahan dalam memaksimalkan pengelolaan sampah. Kali ini Pemkot telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) deng 6 SPBU yang ada di Kota Jayapura.

   Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Pj Walikota, Christian Sohilait, Plt Sekda, Evert N Merauje, didampingi Dinas DLH, perwakilan 6 SPBU dan juga pihak-pihak terkait lainnya yang berlangsung di ruang rapat walikota, Jumat (24/1).

   Pj Walikota dalam keterangannya menjelaskan, PKS ini dalam rangka memaksimalkan kinerja truk sampah atau sejumlah armada yang ada. Karena dengan PKS ini mobil-mobil pengangkut sampah tidak lagi mengkhawatirkan soal BBM operasional.

Baca Juga :  Dukcapil Go to School, Layani Perekaman E-KTP

   “Setelah MoU ini kita pastikan tidak lagi ada kendala soal BBM operasional, karena mereka bisa langsung mengisi di SPBU yang ada sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam PKS itu,” ungkapnya.

  Kami juga meminta kepada seluruh SPBU yang hari ini MoU agar utamakan truk sampah saat pengisian BBM, dalam artian mereka langsung dilayani atau tidak perlu antre, sehingga tidak mengangu warga yang lainnya,” lanjutnya.

   Namun menurut Pj Walikota,  hal yang mendasar dilakukannya PKS ini karena, ada rekomendasi dari BPK dengan metode manual yang dilakukan selama ini. “Mereka (BPK) sarankan agar tidak perlu kasih uang (tunai) langsung ke sopir truk kalau mau beli BBM karena administrasi akan kacau, untuk itu kita lakukan PKS ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  KKB Datangi Kantor Telkomsel dan Kominfo

   Menurutnya, ada dua keuntungan dalam PKS dengan sejumlah SPBU ini diantaranya, administrasi keuangan rapi jelas dan yang kedua tidak ada lagi kebocoran atau hal-hal yang kurang berkenan.

Tak Ada Alasan Sampah Menumpuk karena Truk Terkendala BBM

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pembenahan dalam memaksimalkan pengelolaan sampah. Kali ini Pemkot telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) deng 6 SPBU yang ada di Kota Jayapura.

   Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Pj Walikota, Christian Sohilait, Plt Sekda, Evert N Merauje, didampingi Dinas DLH, perwakilan 6 SPBU dan juga pihak-pihak terkait lainnya yang berlangsung di ruang rapat walikota, Jumat (24/1).

   Pj Walikota dalam keterangannya menjelaskan, PKS ini dalam rangka memaksimalkan kinerja truk sampah atau sejumlah armada yang ada. Karena dengan PKS ini mobil-mobil pengangkut sampah tidak lagi mengkhawatirkan soal BBM operasional.

Baca Juga :  Cek Kelayakan Angkutan, Dishub Lakukan Operasi

   “Setelah MoU ini kita pastikan tidak lagi ada kendala soal BBM operasional, karena mereka bisa langsung mengisi di SPBU yang ada sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam PKS itu,” ungkapnya.

  Kami juga meminta kepada seluruh SPBU yang hari ini MoU agar utamakan truk sampah saat pengisian BBM, dalam artian mereka langsung dilayani atau tidak perlu antre, sehingga tidak mengangu warga yang lainnya,” lanjutnya.

   Namun menurut Pj Walikota,  hal yang mendasar dilakukannya PKS ini karena, ada rekomendasi dari BPK dengan metode manual yang dilakukan selama ini. “Mereka (BPK) sarankan agar tidak perlu kasih uang (tunai) langsung ke sopir truk kalau mau beli BBM karena administrasi akan kacau, untuk itu kita lakukan PKS ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polda Papua Jalani Tes Urine

   Menurutnya, ada dua keuntungan dalam PKS dengan sejumlah SPBU ini diantaranya, administrasi keuangan rapi jelas dan yang kedua tidak ada lagi kebocoran atau hal-hal yang kurang berkenan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya