Sunday, March 8, 2026
29.8 C
Jayapura

Seluruh Faskes Tidak Boleh Tolak dan Persulit Pasien

Meski memahami bahwa rumah sakit dan puskesmas memiliki SOP masing-masing, ia menegaskan pentingnya menerapkan kebijakan fleksibel pada kondisi emergensi. “Betul, ada SOP. Tapi harus ada kebijakan khusus untuk menolong masyarakat jika ini situasi darurat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Jayapura menyatakan bahwa peningkatan fasilitas, sistem layanan, dan kualitas Nakes merupakan prioritas utama. Pemkot terus mendorong seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk mengedepankan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan manusiawi.

Melalui instruksi tegas ini, Rustan Saru berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, tanpa lagi menghadapi penolakan atau kendala administratif yang tidak perlu.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga Kota Jayapura memperoleh hak dasar mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.(kim/tri)

Baca Juga :  Jayapura Darurat HIV, Semua Pihak Harus Bergerak Bersama

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Meski memahami bahwa rumah sakit dan puskesmas memiliki SOP masing-masing, ia menegaskan pentingnya menerapkan kebijakan fleksibel pada kondisi emergensi. “Betul, ada SOP. Tapi harus ada kebijakan khusus untuk menolong masyarakat jika ini situasi darurat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Jayapura menyatakan bahwa peningkatan fasilitas, sistem layanan, dan kualitas Nakes merupakan prioritas utama. Pemkot terus mendorong seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk mengedepankan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan manusiawi.

Melalui instruksi tegas ini, Rustan Saru berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, tanpa lagi menghadapi penolakan atau kendala administratif yang tidak perlu.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga Kota Jayapura memperoleh hak dasar mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.(kim/tri)

Baca Juga :  Tahun 2024, Target PAD Pemkot Jayapura Tetap Rp 260 Miliar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya