Thursday, July 4, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Lakukan Mitigasi Perubahan Iklim

  Setelah dilakukan pencermatan dengan kondisi Provinsi Papua dari acuan 12 RO tersebut, maka yang relevan 8 (delapan) RO yaitu: Pencegahan deforestasi pada lahan mineral, Pencegahan degradasi lahan, Penerapan pengayaan hutan alam, Penerapan Reduced Impact Logging-Carbon-RIL-C, Peningkatan cadangan karbon dengan rotasi, Peningkatan cadangan karbontanpa rotasi,  Perlindungan areal konservasi tinggi, Pengelolaan mangrove.

   Karena itu, dia berharap, FGD ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mengembangkan praktik-praktik berkelanjutan dalam upaya pelestarian hutan dan pengurangan emisi, gas rumah kaca di Provinsi Papua. Dengan adahya FGD ini  menjadi langkah awal dalam penyiapan arsitektur REDD+ di Provinsi Papua untuk mendukung peluang pendanaan yang ada dan dapat meningkatkan peran serta para pihak dalam menyiapkan rencana aksi untuk mendukung implementasi REDD+ di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Triwulan III 2023,  Perekonomian Papua Tumbuh 8,28 Persen

   “Karena dalam diskusi hari ini diharapkan dapat merumuskan dan menyusun Dokumen Rencana Aksi REDD+ dan menyusun Summary Safeguards REDD+Provinsi Papua sehingga diperoleh memperoleh dokumen sebagai pedomanpelaksanaan REDD+ di Provinsi Papua,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Setelah dilakukan pencermatan dengan kondisi Provinsi Papua dari acuan 12 RO tersebut, maka yang relevan 8 (delapan) RO yaitu: Pencegahan deforestasi pada lahan mineral, Pencegahan degradasi lahan, Penerapan pengayaan hutan alam, Penerapan Reduced Impact Logging-Carbon-RIL-C, Peningkatan cadangan karbon dengan rotasi, Peningkatan cadangan karbontanpa rotasi,  Perlindungan areal konservasi tinggi, Pengelolaan mangrove.

   Karena itu, dia berharap, FGD ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mengembangkan praktik-praktik berkelanjutan dalam upaya pelestarian hutan dan pengurangan emisi, gas rumah kaca di Provinsi Papua. Dengan adahya FGD ini  menjadi langkah awal dalam penyiapan arsitektur REDD+ di Provinsi Papua untuk mendukung peluang pendanaan yang ada dan dapat meningkatkan peran serta para pihak dalam menyiapkan rencana aksi untuk mendukung implementasi REDD+ di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Untuk Sementara Jangan Dulu Berenang di Pantai Holtekamp

   “Karena dalam diskusi hari ini diharapkan dapat merumuskan dan menyusun Dokumen Rencana Aksi REDD+ dan menyusun Summary Safeguards REDD+Provinsi Papua sehingga diperoleh memperoleh dokumen sebagai pedomanpelaksanaan REDD+ di Provinsi Papua,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya