JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta Dinas Pendidikan merumuskan kebijakan agar guru-guru yang mengajar di sekolah yayasan tidak dipindahkan ke sekolah negeri. Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan dan keberlangsungan sekolah swasta di daerah tersebut.
Menurutnya, sekolah-sekolah perintis dan yayasan merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi masa depan Papua yang cerdas dan berdaya saing. Karena itu, keberadaan guru yang berkualitas di sekolah yayasan harus tetap dipertahankan.
“Saya harap Dinas Pendidikan mencari formula supaya guru-guru yang baik di yayasan jangan dipindahkan ke sekolah negeri,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalamannya di SMP Taruna Mulia. Setelah sejumlah guru di sekolah tersebut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak lagi mengajar di sana, jumlah murid mengalami penurunan.
Untuk itu, ia mengusulkan agar guru yayasan yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PNS, namun tetap ditugaskan kembali mengajar di sekolah yayasan asalnya.
“Kalau dijadikan PNS, kembalikan lagi mengajar di yayasan,” katanya.
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta Dinas Pendidikan merumuskan kebijakan agar guru-guru yang mengajar di sekolah yayasan tidak dipindahkan ke sekolah negeri. Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan dan keberlangsungan sekolah swasta di daerah tersebut.
Menurutnya, sekolah-sekolah perintis dan yayasan merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi masa depan Papua yang cerdas dan berdaya saing. Karena itu, keberadaan guru yang berkualitas di sekolah yayasan harus tetap dipertahankan.
“Saya harap Dinas Pendidikan mencari formula supaya guru-guru yang baik di yayasan jangan dipindahkan ke sekolah negeri,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalamannya di SMP Taruna Mulia. Setelah sejumlah guru di sekolah tersebut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak lagi mengajar di sana, jumlah murid mengalami penurunan.
Untuk itu, ia mengusulkan agar guru yayasan yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PNS, namun tetap ditugaskan kembali mengajar di sekolah yayasan asalnya.
“Kalau dijadikan PNS, kembalikan lagi mengajar di yayasan,” katanya.