JAYAPURA-Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengungkapkan bahwa penjabat bupati dan wali kota yang selama ini bertugas di kabupaten/kota di Papua, saat ini belum kembali bertugas pada jabatan di Pemprov Papua. Ramses menyatakan mereka nantinya akan kembali melapor setelah dilakukan serah terima jabatan secara de facto dengan pejabat definitif.
“Nanti setelah dilakukan serah terima jabatan dari penjabat ke pejabat bupati/wali kota definitif, setelah itu para penjabat ini memberikan laporannya,” kata Ramses
Dikatakan bahwa delapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Papua saat ini masih ikut retreat di Akmil Magelang. Delapan kepala daerah yang berasal dari Provinsi Papua yaitu, Wali Kota Jayapura, Bupati Sarmi, Bupati Biak, Bupati Yapen, Bupati Mamberamo Raya, Bupati Waropen dan Bupati Keerom.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong berharap ada value yang didapatkan para kepala daerah dari retreat yang diikuti selama beberapa hari itu. Sehingga hubungan antara gubernur dengan bupati/wali kota bisa akrab untuk membangun Papua ke depan.
“Nantinya, kita akan mengundang mereka untuk menyamakan visi tentang bagaimana membangun Papua sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi maupun RPJMD kabupaten/kota,” kata Ramses, Selasa (25/2).
“Menyangkut RPJMD perlu adanya satu presepsi yang tarikan nafasnya bisa dengan Asta Cita,” sambungnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya lima daerah di Provinsi Papua yang kepala daerahnya dijabat penjabat yaitu Kabupaten Sarmi, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, Yapen. Dari lima daerah itu, hanya Kabupaten Jayapura yang belum dilakukan proses pelantikan karena sempat ada gugatan di MK. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos