Wednesday, January 28, 2026
29.9 C
Jayapura

Residivis Dibekuk Bersama 600 Gram Ganja

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke tempat tinggal tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm di kamar pelaku.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. AKP Febry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Jayapura tetap aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Walikota Akan Kembali Pimpin Jumat Bersih

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke tempat tinggal tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm di kamar pelaku.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. AKP Febry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Jayapura tetap aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Sembilan Motor Terjaring di Jalan Sulawesi Japut

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya