JAYAPURA – Tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua Periode 2018-2023. Karena itu, jajaran Pemprov Papua mulai mempersiapkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (LKPJ-AMJ) kepala daerah/Gubernur periode 2018-2023.
Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
Kadis Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menyebut, pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Papua selain menyiapkan LKPJ Tahun 2022, juga akan menyiapkan LKPJ-AMJ Periode 2018-2023. Guna menyajikan laporan yang valid sesuai kondisi riil di lapangan.
Plh. Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun kata Jeri menugaskan semua Kepala OPD di Provinsi Papua yang dikoordinir oleh Inspektur, Biro Pemerintahan dan Bappeda menyiapkan Laporan Kinerja SKPD sebagai data dukung LKPJ-AMJ.
“Penyiapan dilakukan jauh-jauh hari atau lebih awal dengan harapan LKPJ-AMJ yang nantinya disampaikan kepada DPR Papua ataupun sebagai informasi kepada masyarakat dapat tersaji dengan baik dan akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jeri dalam rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (26/1).
Disampaikan Jeri, LKPJ – AMJ Gubernur Provinsi Papua Periode 2018-2023 yang akan tersusun nantinya terdiri dari beberapa bagian yang menguraikan visi misi Kepala Daerah, kebijakan keuangan daerah, capaian pembangunan berdasarkan urusan-urusan yang ada pada pemerintah daerah, kewenangan-kewenangan khusus, pengelolaan dana dekon / tugas perbantuan yang ada di Pemerintah Provinsi Papua dan tentunya dilengkapi dengan analisa-analisa yang detail.
“LKPJ-AMJ adalah hal yang sangat penting bagi proses pembangunan di daerah, sebab merupakan alat ukur capaian kinerja Kepala Daerah dalam merealisasikan visi misinya. Serta juga akan menjadi nilai awal dari pembangunan periode selanjutnya, karena prinsip pembangunan adalah sustainable dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Papua Anggiat Situmorang sebagai Koordinator menegaskan agar kepala SKPD dan tim yang telah ditugaskan agar proaktif menyiapkan data dukung yang diperlukan dan membangun komunikasi aktif satu dengan lainnya, secara periodik dilakukan pengecekan progresnya serta apabila ada kendala segera dikoordinasikan.
“Sehingga LKPJ – AMJ bisa selesai tepat waktu dan tersaji dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan serta sesuai ketentuan yang ada,” harapnya.
Khusus kepada para kepala OPD, karena pada saat bersamaan juga melaksanakan tugas –tugas pembangunan dan penyelesaian laporan lainnya diharapkan tetap secara konsisten memperhatikan penyelesaian LKPJ – AMJ berdasarkan urusan yang telah disitribusikan.
Adapun rapat persiapan penyusunan LKPJ-AMJ dipimpin oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra dan Inspektur serta diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Pejabat Eselon III yang ditunjuk di tiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (fia/tri)