Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Ganjar-Mahfud Dinilai Duet yang Tepat

Hal lain yang dinilai kehadiran Mafud MD sangat tepat, karena Mafud MD, satu satunya Menteri Kabinet Indonesia maju yang menggagas UU No. 2 tahun 2021 tentang perubahan ke 2 (dua) UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Pemerkaran DOB tidak terlepas dari pemikiran besar serta keseriusan Prof. Dr. Mafud MD sehingga dengan kehadiran Ganjar-Mafud menjadi spesial bagi orang Papua dan rakyat di tanah ini,” kata BTM.

Sebab yang dipilih bukan hanya Presiden dan Wakil Presiden tetapi pilihan masyarakat Papua akan menggambarkan jati diri orang Papua itu sendri.

“Kami melihat kehadiran Prof. Dr. Mafud MD dalam konstelasi Pilpres 2024 sebagai Calon Wakil Presiden, memberi harapan bagi Papua dalam menjamin perlindungan dan kepastian hukum serta menjamin pemanfaatan dan penggunaan dana Otonomi Khusus agar tidak disalahgunakan atau diselewengkan,” kata BTM.

Baca Juga :  Soal KUA PPAS, Pemprov Akan Sepakat dengan DPRP Dalam Waktu Dekat

Untuk itu mereka mengajak semua komponen rakyat Papua untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu serentak khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (rel/wen)

Hal lain yang dinilai kehadiran Mafud MD sangat tepat, karena Mafud MD, satu satunya Menteri Kabinet Indonesia maju yang menggagas UU No. 2 tahun 2021 tentang perubahan ke 2 (dua) UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Pemerkaran DOB tidak terlepas dari pemikiran besar serta keseriusan Prof. Dr. Mafud MD sehingga dengan kehadiran Ganjar-Mafud menjadi spesial bagi orang Papua dan rakyat di tanah ini,” kata BTM.

Sebab yang dipilih bukan hanya Presiden dan Wakil Presiden tetapi pilihan masyarakat Papua akan menggambarkan jati diri orang Papua itu sendri.

“Kami melihat kehadiran Prof. Dr. Mafud MD dalam konstelasi Pilpres 2024 sebagai Calon Wakil Presiden, memberi harapan bagi Papua dalam menjamin perlindungan dan kepastian hukum serta menjamin pemanfaatan dan penggunaan dana Otonomi Khusus agar tidak disalahgunakan atau diselewengkan,” kata BTM.

Baca Juga :  Kunker ke Mappi, Pj Sekda PPS Serahkan Surat Gubernur Tentang Relokasi ASN

Untuk itu mereka mengajak semua komponen rakyat Papua untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu serentak khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya