Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Cegah Kekerasan dan Penyiksaan Tahanan

Enam Lembaga Datangi Polresta Jayapura

JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota Selasa (25/7) kemarin tiba – tiba didatangi sejumlah lembaga pengawasan. Tercatat ada enam lembaga yaitu Ombudsman RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), KND (Komisi Nasional Disabilitas). Kunjungan ini  dalam rangka pencegahan kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan di Mapolresta Jayapura Kota.

Jamsly Hutabarat selaku Komisioner Ombudsmasn RI menjelaskan bahwa sasaran dalam kunjungan tersebut adalah untuk mengecek sarana prasarana, prosedur dan orang yang ada di dalamnya.

“Paling utama yang kami cek adalah kelayakan bagi para tahanan dan itu menyangkut sarana prasarana yang disediakan oleh Polresta sendiri. Kemudian kami juga mengecek standar operasi prosedur yang dikelola di dalam tahanan seperti apa dan juga orang-orang yaitu para tahanan di dalam bagaimana kondisi mereka saat ini,” ucap Jamsly.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Diperpanjang Seminggu

Dikatakan kekerasan terhadap para tahanan sendiri, disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, dari aspek tempat yang tidak nyaman,  proses yang berbelit-belit, dan para pelaku kejahatan yang merupakan para tahanan kurang diedukasi. Disebut Jamsly bahwa kontribusi Polresta sendiri sudah sangat optimal untuk menghindari ketiga faktor di atas yang bisa menimbulkan kekerasan terhadap tahanan.

   “Kami berharap ke depan Polresta dapat mempertahankan ini dan menerapkan pendekatan baru serta mengedukasi para pelaku tindak kejahatan yang ditahan. Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan,” tegasnya.

   Sementara Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polresta Jayapura Kota AKP Miftahul Ulum menyampaikan kesiapannya menghadapi kunjungan tersebut, dan kesiapan yang dilakukan oleh pihaknya juga bukan baru berjalan, namun sudah berjalan setelah kunjungan dua tahun lalu.

Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatan, BTM Lantik 58 Pejabat Eselon

“Dimana segala temuan dan koreksi terhadap Polresta Jayapura Kota pada saat itu telah ditindaklanjuti hingga kini. Buktinya, para tahanan kami sehat, tempat di dalam juga terasa nyaman guna menjaga kesehatan para tahanan, dan prosedur yang kami terapkan juga tepat dan efektif baik dari segi administrasi hingga para pengunjung yang datang untuk menjenguk para tahanan di dalam,” ujarnya.

  Namun diakui semua bukan tanpa kekurangan, Polresta sendiri mendapatkan temuan mengenai kapasitas ruangan yang mungkin masih tergolong kurang, mengingat jumlah para tahanan yang mungkin bisa saja bertambah seiring berjalannya waktu. “Ini salah satu PR kami dimana tahanan terus bertambah sementara kapasitas ruangan juga terbatas,” imbuhnya. (ade/tri)

Enam Lembaga Datangi Polresta Jayapura

JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota Selasa (25/7) kemarin tiba – tiba didatangi sejumlah lembaga pengawasan. Tercatat ada enam lembaga yaitu Ombudsman RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), KND (Komisi Nasional Disabilitas). Kunjungan ini  dalam rangka pencegahan kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan di Mapolresta Jayapura Kota.

Jamsly Hutabarat selaku Komisioner Ombudsmasn RI menjelaskan bahwa sasaran dalam kunjungan tersebut adalah untuk mengecek sarana prasarana, prosedur dan orang yang ada di dalamnya.

“Paling utama yang kami cek adalah kelayakan bagi para tahanan dan itu menyangkut sarana prasarana yang disediakan oleh Polresta sendiri. Kemudian kami juga mengecek standar operasi prosedur yang dikelola di dalam tahanan seperti apa dan juga orang-orang yaitu para tahanan di dalam bagaimana kondisi mereka saat ini,” ucap Jamsly.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Diperpanjang Seminggu

Dikatakan kekerasan terhadap para tahanan sendiri, disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, dari aspek tempat yang tidak nyaman,  proses yang berbelit-belit, dan para pelaku kejahatan yang merupakan para tahanan kurang diedukasi. Disebut Jamsly bahwa kontribusi Polresta sendiri sudah sangat optimal untuk menghindari ketiga faktor di atas yang bisa menimbulkan kekerasan terhadap tahanan.

   “Kami berharap ke depan Polresta dapat mempertahankan ini dan menerapkan pendekatan baru serta mengedukasi para pelaku tindak kejahatan yang ditahan. Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan,” tegasnya.

   Sementara Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polresta Jayapura Kota AKP Miftahul Ulum menyampaikan kesiapannya menghadapi kunjungan tersebut, dan kesiapan yang dilakukan oleh pihaknya juga bukan baru berjalan, namun sudah berjalan setelah kunjungan dua tahun lalu.

Baca Juga :  Lima PJU Disertijabkan, Kombes Pol Jermias Rontini Jadi Karo Ops

“Dimana segala temuan dan koreksi terhadap Polresta Jayapura Kota pada saat itu telah ditindaklanjuti hingga kini. Buktinya, para tahanan kami sehat, tempat di dalam juga terasa nyaman guna menjaga kesehatan para tahanan, dan prosedur yang kami terapkan juga tepat dan efektif baik dari segi administrasi hingga para pengunjung yang datang untuk menjenguk para tahanan di dalam,” ujarnya.

  Namun diakui semua bukan tanpa kekurangan, Polresta sendiri mendapatkan temuan mengenai kapasitas ruangan yang mungkin masih tergolong kurang, mengingat jumlah para tahanan yang mungkin bisa saja bertambah seiring berjalannya waktu. “Ini salah satu PR kami dimana tahanan terus bertambah sementara kapasitas ruangan juga terbatas,” imbuhnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya