Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Operasi Ketupat Diperpanjang Seminggu

Kombes Pol AM Kamal ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kepolisian Daerah (Polda) Papua perpanjang operasi Ketupat Matoa 2020 selama satu minggu alias 7 hari kedepan. Hal ini sebagaimana menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat hingga tanggal 7 Juni 2020.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, kebijakan yang diambil oleh  Kapolri sebagai upaya untuk menekan arus balik kendaraan usai melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020.

 “Operasi Ketupat yang akan berakhir hingga tanggal 30 Mei akan diperpanjang selama 7 hari yaitu sampai tanggal 7 Juni 2020. Perpanjangan itu nantinya akan digelar dengan teknis operasi pengamanan dan pengawasa secara rutin, hingga suasana arus lalu lintas sampai dipastikan normal, terkendali dan kondusif,” ucap Kamal.

Baca Juga :  Universitas Muhammadiyah Papua Gelar Wisuda Sarjana Prodi Ilmu Komunikasi

 Dengan operasi rutin yang ditingkatkan, sehingga Polri yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 itu semua situasi sudah normal kembali.

 Lanjut Kamal, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2020. Polda Papua melibatkan sebanyak 646 personil gabungan Polda dan Polres Jajaran, dengan rincian sebanyak 61 personil Polda Papua dan 585 personil dari Polres jajaran. Operasi ini dimulai sejak hari Jumat tanggal 24 April  2020 kemarin.

 Adapun output yang diharapkan dari operasi yakni Kamtibmas kondusif dalam mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat yang merayakan Idul fitri mulai dari menjelang, pelaksaan sampai dengan pasca tetap merasakan aman dan nyaman.

 “Operasi yang dilakukan tetap mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum, sebagaimana kebijakan dari pemerintah,” ucap Kamal.

Baca Juga :  Robby Awi:  Kejar Target Jangan Abaikan Kualitas

 Selain itu, pelayanan Kepolisian yang ditingkatkan yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, selama masa Pandemi Covid 19 khususnya di Papua. (fia/wen) 

Kombes Pol AM Kamal ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kepolisian Daerah (Polda) Papua perpanjang operasi Ketupat Matoa 2020 selama satu minggu alias 7 hari kedepan. Hal ini sebagaimana menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat hingga tanggal 7 Juni 2020.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, kebijakan yang diambil oleh  Kapolri sebagai upaya untuk menekan arus balik kendaraan usai melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020.

 “Operasi Ketupat yang akan berakhir hingga tanggal 30 Mei akan diperpanjang selama 7 hari yaitu sampai tanggal 7 Juni 2020. Perpanjangan itu nantinya akan digelar dengan teknis operasi pengamanan dan pengawasa secara rutin, hingga suasana arus lalu lintas sampai dipastikan normal, terkendali dan kondusif,” ucap Kamal.

Baca Juga :  Universitas Muhammadiyah Papua Gelar Wisuda Sarjana Prodi Ilmu Komunikasi

 Dengan operasi rutin yang ditingkatkan, sehingga Polri yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 itu semua situasi sudah normal kembali.

 Lanjut Kamal, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2020. Polda Papua melibatkan sebanyak 646 personil gabungan Polda dan Polres Jajaran, dengan rincian sebanyak 61 personil Polda Papua dan 585 personil dari Polres jajaran. Operasi ini dimulai sejak hari Jumat tanggal 24 April  2020 kemarin.

 Adapun output yang diharapkan dari operasi yakni Kamtibmas kondusif dalam mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat yang merayakan Idul fitri mulai dari menjelang, pelaksaan sampai dengan pasca tetap merasakan aman dan nyaman.

 “Operasi yang dilakukan tetap mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum, sebagaimana kebijakan dari pemerintah,” ucap Kamal.

Baca Juga :  ASN Jangan Ada yang Tambah Libur

 Selain itu, pelayanan Kepolisian yang ditingkatkan yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, selama masa Pandemi Covid 19 khususnya di Papua. (fia/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya