Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Akui Ada yang Khawatir Terpapar, Majelis Segera Koordinasi untuk Berikan Pelayanan

Ketua Klasis Port Numbay, Pdt. Hein Carlos Mano Tentang Pelayanan Gereja bagi Keluarga yang Meninggal  Karena Covid 19

Jenazah pasien positif Covid 19 diketahui tak dapat disemayamkan di rumah duka. Alhasil, sudah seharusnya pihak gereja mengambil peran untuk melakukan pelayanan di rumah sakit bagi pasien meninggal dunia akibat Covid 19. Berikut laporan Cenderawasih Pos

Laporan: Gratianus Silas 

Sebagaimana kematian dalam agama Kristen, dilakukannya ibadah penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, agenda ini tak dilakukan bagi pasien yang diketahui positif Covid 19. Pasien tidak diperkenankan disemayamkan di rumah duka, melainkan harus langsung dimakamkan.

 Demikian, sudah semestinya gereja mengambil peran untuk tetap memberikan pelayanan doa bagi jenazah maupun penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

 Ketua Klasis Port Numbay, Pdt. Hein Carlos Mano, menjelaskan bahwa pelayanan doa dilakukan di masing-masing gereja terhadap jemaatnya. Namun, Pdt. Mano juga tak menampik bahwa terdapat warga jemaat yang mengeluhkan klasis karena tidak melayani mereka yang sedang terpapar Covid, akibat pimpinan jemaat atau para pendeta berada dalam ketakutan penularan Covid 19.

 “Beberapa minggu terakhir ini, banyak warga jemaat yang meninggal dunia. Saya dilaporkan oleh teman-teman pendeta bahwa mereka melakukan doa mulai dari rumah sakit sampai ke tempat pemakaman,” ungkap Pdt. Hein Carlos Mano.

Baca Juga :  Lewat PLBN Skouw, Hari ini 56 WNI Dipulangkan dari PNG

 “Perihal prokes menjadi hal yang penting. Tapi perlu ada edukasi juga dari pihak yang mengetahui benar tentang penyakit ini, penyebarannya, dan proses itu kita bisa melakukan pendekatan. Artinya, kalau memang harus didoakan langsung di rumah sakit, kita bentuk tim bersama, dari pihak rumah sakit dan  pihak gereja. Itu juga umat, manusia ciptaan Tuhan, sehingga harus dimakamkan dengan baik,” sambugnnya.

 Di GKI, Pdt Mano menjelaskan bahwa terdapat seorang petugas pelayan firman di rumah sakit. Namun, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani studi di luar daerah, sehingga sudah menjadi pokok pikiran dari Klasis agar di rumah sakit itu tetap ada yang melakukan pelayanan-pelayanan bagi pasien.

https://www.radarmerauke.co/revisi-uu-otsus-sangat-berdampak-ke-kabupaten-dan-kota/

“Dulu itu saya pernah belajar pastoral klinis di Filipina. Ditempatkan di departemen pastoral di rumah sakit tempat saya studi, tugas kami memberikan pelayanan kepada pasien yang dirawat. Kalau ada pasien yang masuk dengan penyakit yang sudah diklasisfikasi, maka kami juga di departemen pastoral itu harus memberikan pelayanan. Nanti pendekatan pelayanan kepada pasien itu seperti bagaimana, termasuk yang meninggal dunia,” terangnya.

Baca Juga :  Tanpa SITU SIUP Sekarang Sudah Bisa Buka Usaha

“Jadi pendekatan kami untuk mendoakan itu bersifat wajib, dengan prokes yang melekat. Dan ini sudah lama, jauh sebelum adanya Covid 19 di 10 tahun lalu,” jelasnya.

Demikian, Pdt. Mano kembali menyampaikan bahwa pelayanan gereja bagi pasien meninggal dunia akibat Covid 19 dikembalikan kepada gereja masing-masing.

“Ketika mendengar kabar perihal jemaat yang meninggal dunia, tentunya ada koordinasi yang dilakukan juga bersama majelis di gereja. Jadi, ini dikembalikan ke gereja. Tapi, ini harus dibicarakan juga secara terbuka, misalnya ada yang tidak lancar dalam hal ini pelayanan gereja terhadap orang sakit,” tambahnya.

Diketahui, gereja juga mengambil peran signifikan dalam penanganan Covid 19, khususnya di Kota Jayapura, mulai dari memberikan imbauan prokes yang terus menerus bagi umat untuk terapkan agar terhindar dari penularan Covid 19, sosialisasi vaksinasi untuk menekan angka penularan, hingga doa bersama yang dilakukan.(*/wen)

Ketua Klasis Port Numbay, Pdt. Hein Carlos Mano Tentang Pelayanan Gereja bagi Keluarga yang Meninggal  Karena Covid 19

Jenazah pasien positif Covid 19 diketahui tak dapat disemayamkan di rumah duka. Alhasil, sudah seharusnya pihak gereja mengambil peran untuk melakukan pelayanan di rumah sakit bagi pasien meninggal dunia akibat Covid 19. Berikut laporan Cenderawasih Pos

Laporan: Gratianus Silas 

Sebagaimana kematian dalam agama Kristen, dilakukannya ibadah penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, agenda ini tak dilakukan bagi pasien yang diketahui positif Covid 19. Pasien tidak diperkenankan disemayamkan di rumah duka, melainkan harus langsung dimakamkan.

 Demikian, sudah semestinya gereja mengambil peran untuk tetap memberikan pelayanan doa bagi jenazah maupun penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

 Ketua Klasis Port Numbay, Pdt. Hein Carlos Mano, menjelaskan bahwa pelayanan doa dilakukan di masing-masing gereja terhadap jemaatnya. Namun, Pdt. Mano juga tak menampik bahwa terdapat warga jemaat yang mengeluhkan klasis karena tidak melayani mereka yang sedang terpapar Covid, akibat pimpinan jemaat atau para pendeta berada dalam ketakutan penularan Covid 19.

 “Beberapa minggu terakhir ini, banyak warga jemaat yang meninggal dunia. Saya dilaporkan oleh teman-teman pendeta bahwa mereka melakukan doa mulai dari rumah sakit sampai ke tempat pemakaman,” ungkap Pdt. Hein Carlos Mano.

Baca Juga :  Kemenag Fokus Bekerja Inovatif dan Moderasi Beragama

 “Perihal prokes menjadi hal yang penting. Tapi perlu ada edukasi juga dari pihak yang mengetahui benar tentang penyakit ini, penyebarannya, dan proses itu kita bisa melakukan pendekatan. Artinya, kalau memang harus didoakan langsung di rumah sakit, kita bentuk tim bersama, dari pihak rumah sakit dan  pihak gereja. Itu juga umat, manusia ciptaan Tuhan, sehingga harus dimakamkan dengan baik,” sambugnnya.

 Di GKI, Pdt Mano menjelaskan bahwa terdapat seorang petugas pelayan firman di rumah sakit. Namun, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani studi di luar daerah, sehingga sudah menjadi pokok pikiran dari Klasis agar di rumah sakit itu tetap ada yang melakukan pelayanan-pelayanan bagi pasien.

https://www.radarmerauke.co/revisi-uu-otsus-sangat-berdampak-ke-kabupaten-dan-kota/

“Dulu itu saya pernah belajar pastoral klinis di Filipina. Ditempatkan di departemen pastoral di rumah sakit tempat saya studi, tugas kami memberikan pelayanan kepada pasien yang dirawat. Kalau ada pasien yang masuk dengan penyakit yang sudah diklasisfikasi, maka kami juga di departemen pastoral itu harus memberikan pelayanan. Nanti pendekatan pelayanan kepada pasien itu seperti bagaimana, termasuk yang meninggal dunia,” terangnya.

Baca Juga :  PNG dan Kongo Berminat Terapkan Program Gasing

“Jadi pendekatan kami untuk mendoakan itu bersifat wajib, dengan prokes yang melekat. Dan ini sudah lama, jauh sebelum adanya Covid 19 di 10 tahun lalu,” jelasnya.

Demikian, Pdt. Mano kembali menyampaikan bahwa pelayanan gereja bagi pasien meninggal dunia akibat Covid 19 dikembalikan kepada gereja masing-masing.

“Ketika mendengar kabar perihal jemaat yang meninggal dunia, tentunya ada koordinasi yang dilakukan juga bersama majelis di gereja. Jadi, ini dikembalikan ke gereja. Tapi, ini harus dibicarakan juga secara terbuka, misalnya ada yang tidak lancar dalam hal ini pelayanan gereja terhadap orang sakit,” tambahnya.

Diketahui, gereja juga mengambil peran signifikan dalam penanganan Covid 19, khususnya di Kota Jayapura, mulai dari memberikan imbauan prokes yang terus menerus bagi umat untuk terapkan agar terhindar dari penularan Covid 19, sosialisasi vaksinasi untuk menekan angka penularan, hingga doa bersama yang dilakukan.(*/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya