JAYAPURA-Menjelang pelaksanan Pilkada Serentak di Papua, Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Jayapura telah membentuk tim bantuan hukum untuk mendampingi setiap calon kepala daerah (Cakada) di Tanah Papua
Tim ini dibentuk untuk membantu para calon kepala daerah baik gubernur, maupun Bupati/Walikota, apabila selama proses pilkada ini berlangsung terjadi permasalahan hukum yang menimpa calon kepala daerah yang ada.
“Tim ini kami bentuk untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di Papua, sehingga bisa berjalan lancar,” ujar Ketua DPC Peradin Kota Jayapura Thomas Pembwain, S.H.,M.H, Senin (24/6).
Tidak hanya Papua Induk, Peradin juga akan memberikan bantuan hukum kepada kepala daerah di wilayah DOB. “Kami ingin setiap calon kepala daerah ini, jika terjadi permasalahan hukum, maka bisa mendapatkan keadilan,” kata Thomas, Senin (24/6).
Dikatakan dengan berkaca pada pemilu sebelumnya, pelaksanaan pemilu khususnya di Papua tidak terlepas dari masalah hukum. Hal inipun menjadi penghambat jalannya pesta demokrasi di bumi Cendrawasih ini. Sehingga atas dasar itulah, Peradin berinisiatif membentuk tim, bantuan hukum sehingga pelaksanaan pilkada di Papua berjalan lancar aman dan damai.
“Sebagai warga negara pesta demokrasi menjadi momentum berharga bagi kita, oleh sebabnya kami ingin ambil bagian dari pikada ini,” tuturnya.
Saat ini Pihaknya telah membantu sejumlah bakal calon kepala daerah di beberapa Provinsi di tanah Papua. Pihaknya akan mengawal setiap bakal calon yang ada. Pengawalan ini dilakukan untuk mengetahui proses pilkqda yang berlangsung daei masing masing bakal calon kepala daerah tersebut.
“Ketika nantinya bakal calon ini terpaut masalah hukum, maka kami bisa tau persoalan seperti apa, itulah gunanya kami kawal,” jelas Thomas. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos