JAYAPURA –Kepala BPSDA Papua, Elsye Penina Rumbekwan ingatkan aparatur sipil negara (ASN) bahwa dalam konteks reformasi bidang aparatur terdapat tiga pilar utama dalam upaya mewujudkan reformasi.
Tiga pilar itu yakni penataan kelembagaan, penataan sistem dan prosedur serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
“Ketiga faktor tersebut saling menjalin keterkaitan, namun apabila kita renungkan lebih jauh, maka sesungguhnya upaya-upaya penataan kelembagaan dan penataan prosedur justru harus diawali dengan kualitas sumber daya aparatur yang dapat memahami dengan baik tentang arah, strategi, kebijakan, bahkan implementasinya,” kata Penina usai penutupan pelatihan kepemimpinan administrator (PKP) Angkatan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se -Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, Senin (23/9).
Lanjut Penina, sehingga pola penataan kelembagaan yang saat ini masih cenderung kurang baik, yakni membentuk lembaga-lembaga yang besar tanpa mempertimbangkan fungsinya, harusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tingkat efektifitas dan efisiensi anggaran.
Menurutnya, sistem dan prosedur yang membelenggu fleksibilitas pelayanan yang masih berbelit-belit sangat membutuhkan sumber daya aparatur yang mampu berperan secara baik dan benar tentang konsep reformasi birokrasi itu sendiri.
”Hanya sumber daya aparatur yang berkualitas yang dapat melakukan pekerjaan-pekerjaansecara profesional, sementara profesional adalah sesuatu yang mustahil tanpa kompetensi,” ujarnya.
Penina juga menekankan komitmen para peserta diklat untuk proyek perubahan di tempat dimana mereka bekerja.
“Diklat ini tidak akan berakhir begini saja, namun akan diikuti dengan evaluasi untuk melihat sejauh mana mereka melaksanakan proyek perubahan di tempat kerjanya. Dan mereka ini dididik sebagai agen perubahan di tempat kerjanya masing-masing,” kata Penina.
Pelatihan kepemimpinan sendiri kata Penina digelar selama kurang lebih tiga bulan, diharapkan kegiatan ini dapat diimplementasikan melalui aksi perubahan yang telah dirancang hingga menjadi pola kerja yang baru di unit kerja masing masing.