Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Satgas Pamtas 122/TS  Amankan Ganja 1,2 Kg   

JAYAPURA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS terus melakukan pengawasan di semua wilayah perbatasan RI-PNG. Kali ini Satgas Yonif 122/TS berhasil mengamankan 1,2 Kg Narkoba jenis ganja kering saat melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (21/06/2024).

  Wadansatgas 122/TS, Kapten Inf Adi Prayogo menjelaskan kronologi  singkat penemuan sejumlah  barang haram tersebut saat Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan Patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Point (CP).

  Lanjut Wadansatgas, saat di perjalanan personel Tim Patroli atas nama Pratu Wahib dan Prada Yedi melihat benda yang mencurigakan berupa tas kantong warna biru yang berada di semak-semak. “Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati satu buah karung berisi Narkoba jenis Ganja Kering yang tidak bertuan,” Jelas Wadansatgas.

Baca Juga :  Di Luar Dijaga dan Dirawat Baik, di Papua Justru Diabaikan

  Setelah ditemukan, selanjutnya Tim Patroli kembali ke Pos untuk ditindaklanjuti dan berkordinasi dengan Pos Polisi Perbatasan dan Apintel yang berada di Skouw.

“Barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja kering tersebut diserahkan kepada Aipda Setyaji N. P anggota Pos Kepolisian Perbatasan RI-PNG untuk dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(ceposonline.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS terus melakukan pengawasan di semua wilayah perbatasan RI-PNG. Kali ini Satgas Yonif 122/TS berhasil mengamankan 1,2 Kg Narkoba jenis ganja kering saat melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (21/06/2024).

  Wadansatgas 122/TS, Kapten Inf Adi Prayogo menjelaskan kronologi  singkat penemuan sejumlah  barang haram tersebut saat Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan Patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Point (CP).

  Lanjut Wadansatgas, saat di perjalanan personel Tim Patroli atas nama Pratu Wahib dan Prada Yedi melihat benda yang mencurigakan berupa tas kantong warna biru yang berada di semak-semak. “Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati satu buah karung berisi Narkoba jenis Ganja Kering yang tidak bertuan,” Jelas Wadansatgas.

Baca Juga :  Program Si-Ipar Buka Akses Pendidikan Bagi Anak Putus Sekolah 

  Setelah ditemukan, selanjutnya Tim Patroli kembali ke Pos untuk ditindaklanjuti dan berkordinasi dengan Pos Polisi Perbatasan dan Apintel yang berada di Skouw.

“Barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja kering tersebut diserahkan kepada Aipda Setyaji N. P anggota Pos Kepolisian Perbatasan RI-PNG untuk dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(ceposonline.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya