Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

80 ASN Ikut Pelatihan PKA dan PKP

JAYAPURA –  Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)  dan Pelatihan Kepimpinan  Pengawas (PKP).  Pelatihan berlangsung di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja.

 Asisten I BIdang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH mengatakan,  pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam pengawasan dan administrator. 

 “Pelatihan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan kemampuan ASN dalam berinovasi di dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas pokok sebagai aparatur negara,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/6).

 Diakuinya, dengan pelatihan tersebut, ASN dapat menciptakan system kerja yang lebih efisien dalam merespon dan melayani  cepat kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga :  Masih Ada Puluhan Kendaraan yang Harus Ditertibkan

 Diharapkan pelatihan tersebut dapat memacu ASN di Papua agar dapat membenahi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

 “Apabila di masa lalu sistem kerja kurang cocok dengan kondisi saat ini, maka mereka (ASN) dapat berinovasi di kantor masing-masing untuk membenahi pelayanan,”jelasnya.

 Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen,SP,M menjelaskan, pelatihan ini merupakan proses bagi ASN dalam meniti karier sebagai abdi masyarakat.  Oleh karena itu, pelatihan ini disesuaikan dengan jenjang karier dan kompetensi ASN.

 “Karir pegawai yang menduduki jabatan diawali dari proses pelatihan. Dan itu harus ditempuh dari pelatihan dasar. Penjenjangan karir juga disesuaikan dengan kompetensi dari ASN  itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan yang baru,  maka proses jenjang karier saat ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pemilik Sabu-sabu Diringkus Saat Kendarai Motor

 Di masa lalu, pelatihan-pelatihan jenjang karier disebut dengan Pendidikan Latihan (Diklat) kepemimpinan,  tetapi sekarang berubah menjadi  Diklat Kepemimpinan Aparatur di bidang administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur untuk jenjang pengawas.

 “Prosesnya dari tahap awal secara berjenjang dan yang membedakannya adalah  pelatihan digelar dengan ketentuan baru. Kalau dulu  disebut Diklat Kepemimpinan maka saat ini sudah berubah menjadi Diklat Kepimpinan Aparatur di Bidang Administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur pada jenjang  pengawas  yaitu level pada pejabat eselon struktural 4 dan 3,” pungkasnya. (ana/ary)

JAYAPURA –  Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)  dan Pelatihan Kepimpinan  Pengawas (PKP).  Pelatihan berlangsung di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja.

 Asisten I BIdang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH mengatakan,  pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam pengawasan dan administrator. 

 “Pelatihan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan kemampuan ASN dalam berinovasi di dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas pokok sebagai aparatur negara,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/6).

 Diakuinya, dengan pelatihan tersebut, ASN dapat menciptakan system kerja yang lebih efisien dalam merespon dan melayani  cepat kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga :  Baru Dibangun, Los Lapak Pasar Youtefa Roboh

 Diharapkan pelatihan tersebut dapat memacu ASN di Papua agar dapat membenahi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

 “Apabila di masa lalu sistem kerja kurang cocok dengan kondisi saat ini, maka mereka (ASN) dapat berinovasi di kantor masing-masing untuk membenahi pelayanan,”jelasnya.

 Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen,SP,M menjelaskan, pelatihan ini merupakan proses bagi ASN dalam meniti karier sebagai abdi masyarakat.  Oleh karena itu, pelatihan ini disesuaikan dengan jenjang karier dan kompetensi ASN.

 “Karir pegawai yang menduduki jabatan diawali dari proses pelatihan. Dan itu harus ditempuh dari pelatihan dasar. Penjenjangan karir juga disesuaikan dengan kompetensi dari ASN  itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan yang baru,  maka proses jenjang karier saat ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga :  Akui Ada yang Khawatir Terpapar, Majelis Segera Koordinasi untuk Berikan Pelayanan

 Di masa lalu, pelatihan-pelatihan jenjang karier disebut dengan Pendidikan Latihan (Diklat) kepemimpinan,  tetapi sekarang berubah menjadi  Diklat Kepemimpinan Aparatur di bidang administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur untuk jenjang pengawas.

 “Prosesnya dari tahap awal secara berjenjang dan yang membedakannya adalah  pelatihan digelar dengan ketentuan baru. Kalau dulu  disebut Diklat Kepemimpinan maka saat ini sudah berubah menjadi Diklat Kepimpinan Aparatur di Bidang Administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur pada jenjang  pengawas  yaitu level pada pejabat eselon struktural 4 dan 3,” pungkasnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya