JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU terkait Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (ALD) dengan PT. Air Minum Jayapura. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, dengan Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (AMJ) Dr. H. Entis Sutisna, di Kantor Walikota Jayapura, Rabu (22/5) kemarin.
Direktur Utama PTAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut menjadi momentum dimulainya diversifikasi usaha air limbah, sebagai unit usaha baru PT. Air Minum Jayapura, selain pelayanan air bersih dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
ALD juga merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 15 tahun 2022 tentang perubahan badan hukum Perseroda. “MoU ini merupakan amanah bagi kami (PT. AMJ), untuk itu kami akan buktikan agar pengelolahan ALD ini meningkat,” ujar Entis.
Kata dia dari MoU ini, pertama yang dikerjakam pengelolahan penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, kemudian Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Komunal.
“Harapan kami, dari MoU ini, selain meningkatkan sanitasi aman dan layak di masyarakat, juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Sebab didalam MoU tersebut 50 persen hasil pengelolahan ALD ini akan distorkan ke Kas Daerah dalam hal ini Pemkot Jayapura. “Tentunya hal ini akan meningkatkan PAD kita di Kota Jayapura,” tuturnya.
“Nantinya dalam pengelolahan ALD ini kami akan didampingi mitra bersama PUPR Kota Jayapura,” jelasnya.
Pengelolahan ALD ini kata Entis akan segera dijalankan. Namun tentunya pihak PTAM Jayapura terlebih dahulu mempersiapkan SDM maupun hal lain, agar pengelolahannya berjalan optimal sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, mengatakan pengembangan unit usaha ini memberikan jaminan ke masyarakat untuk hidup dengan sanitasi aman dan layak.
“Penandatanganan MoU ini tidak hanya meliputi aspek usaha, tapi juga pelayanan, dengan ditindaklanjuti secara maksimal oleh OPD teknis terkhusus Dinas PUPR,” ujar Fran Pekey.
Dengan MoU ini akan ada kepastian dalam hal pengelolahan limbah, terutama kepada masyarakat tapi juga dunia usaha. “MoU ini memiliki nilai strategis baik dari aspek usaha tapi juga pelayanan kepada masyarakat,” katanya Frans Pekey yang berharap pengelolahan ALD ini memberikan dampak pada peningkatan untuk kesehatan masyarakat.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos