“Saat ini Pemkot Jayapura melalui kami (DPMK) sedang melakukan pendampingan untuk verifikasi dokumen perencanaan dalam rangka penyediaan pangan di masing-masing Bumdes,” lanjutnya.
Makzi Lazarus Atanay menambahkan, jika perencanaan di kampung masih kurang dengan ketersediaan anggaran DD, bisa digunakan sumber anggaran yang lain seperti, Alokasi Dana Kampung (ADK) atau BHPRD.
“Karena, 20% yang dianjurkan Kementerian Desa ini sebenarnya nilai minimal, syukur kalau lebih dari itu, tentu menyesuaikan juga dengan program yang lainnya,” pungkasnya.
Pada prinsipnya Pemkot Jayapura mendukung penuh program swasembada pangan dan makan gizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan Menteri Desa dan komponennya.
Salah satunya dengan menguatkan peran Badan Usaha Milik Desa, koperasi dan badan usaha yang lainnya di daerah. Dengan begitu, BUMDes tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar lokal tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan pangan yang berkualitas untuk mensukseskan Program MBG ini. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos