Terkait persoalan lahan, Komisi D meminta Pemkot Jayapura melakukan pendataan menyeluruh atas seluruh aset sekolah yang masih bermasalah dengan hak ulayat.
Penyelesaian sengketa lahan dinilai sangat penting untuk mencegah aksi palang atau gangguan lain yang menghambat aktivitas belajar-mengajar.
“Pendataan harus dilakukan sehingga penyelesaian dapat dicicil melalui APBD. Lingkungan belajar yang aman dan kondusif adalah prioritas,” ujarnya.
Masalah kesehatan siswa juga menjadi perhatian. Komisi D menemukan adanya siswa di Sekolah Rakyat yang mengidap penyakit menular seperti TBC. Karena itu, langkah penanganan serius diminta segera dilakukan agar tidak mengganggu proses belajar dan kesehatan siswa lainnya.
Dalam rekomendasinya, Komisi D juga menyoroti minimnya fasilitas belajar di Sekolah Rakyat. Media pembelajaran seperti infocus, fasilitas tidur yang masih menggunakan kasur bekas, hingga berbagai sarana pendukung lainnya dinilai sangat tidak layak dan butuh perbaikan segera. “Mereka adalah generasi penerus Papua. Sudah seharusnya mendapat fasilitas pendidikan yang layak,” tegas Deli. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos