Saturday, February 28, 2026
28.7 C
Jayapura

Baru 10 Kampung Cairkan DD Tahap Dua

JAYAPURA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung kota Jayapura Maksi Atanay mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 10 kampung yang sudah mencairkan dana desa tahap 2 tahun 2023.

   “Hari ini kami baru saja menyelesaikan dua, Kampung Koso  dan Skuw Mabo   Bertambah menjadi 10 kampung yang telah menyalurkan anggaran dana desa tahun 2023 tahap dua,” kata Makzi Atanay, Sabtu (21/7).

   Dia mengatakan, bahwa pencairan dana desa yang telah dilakukan itu mengikuti mekanisme, di mana ada monitoring dan evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura. Termasuk review yang dilakukan oleh inspektorat  berdasarkan SPJ yang disampaikan oleh masing-masing kampung.

Baca Juga :  4,12 % Penduduk Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

  Karena itu, pihaknya juga telah mendorong sejumlah kampung untuk wajib menginput SPJ itu ke dalam sistem pengelolaan keuangan desa di masing-masing kampung. “SPJ itu juga kami mendorong mereka untuk wajib diinput di dalam sistem pengelola keuangan desa,” katanya.

  Dalam proses penyaluran dana desa tersebut masing-masing kampung yang sudah menyelesaikan SPJ juga wajib mendapatkan rekomendasi dari pemerintah distrik. Dari situlah kemudian pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung akan merekomendasikan untuk mencairkan dana desa tersebut.

   “Kemudian ada rekomendasi dari distrik,  bagi 10 Kampung ini telah memenuhi syarat itu,” katanya.

   Karena itu, dia berharap,  sampai pertengahan Juli ini semua dana di 13 kampung  di kota Jayapura sudah bisa dicairkan.  Dengan demikian pelaksanaan kegiatan yang bisa sampai September atau Oktober akan diproses lagi tahap 3, sehingga pelaksanaan Apbkam, diharapkan harus berakhir sampai di Desember.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, MRP Bagi-bagi Sembako

  “Yang belum karena keterlambatan laporan pertanggungjawaban dan kami terus memberikan pendampingan pendampingan,  pelaksanaan kegiatan segera di kebut, SPJ juga harus tertib,  koordinasi antara sekretaris kampung sebagai kepala staf kemudian PPATK pelaksana kegiatan di kampung lalu kendara operator harus Sinergi,” tambahnya. (roy/tri)

JAYAPURA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung kota Jayapura Maksi Atanay mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 10 kampung yang sudah mencairkan dana desa tahap 2 tahun 2023.

   “Hari ini kami baru saja menyelesaikan dua, Kampung Koso  dan Skuw Mabo   Bertambah menjadi 10 kampung yang telah menyalurkan anggaran dana desa tahun 2023 tahap dua,” kata Makzi Atanay, Sabtu (21/7).

   Dia mengatakan, bahwa pencairan dana desa yang telah dilakukan itu mengikuti mekanisme, di mana ada monitoring dan evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura. Termasuk review yang dilakukan oleh inspektorat  berdasarkan SPJ yang disampaikan oleh masing-masing kampung.

Baca Juga :  Harga Beras Melambung, Pak Wali Serukan Hal ini

  Karena itu, pihaknya juga telah mendorong sejumlah kampung untuk wajib menginput SPJ itu ke dalam sistem pengelolaan keuangan desa di masing-masing kampung. “SPJ itu juga kami mendorong mereka untuk wajib diinput di dalam sistem pengelola keuangan desa,” katanya.

  Dalam proses penyaluran dana desa tersebut masing-masing kampung yang sudah menyelesaikan SPJ juga wajib mendapatkan rekomendasi dari pemerintah distrik. Dari situlah kemudian pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung akan merekomendasikan untuk mencairkan dana desa tersebut.

   “Kemudian ada rekomendasi dari distrik,  bagi 10 Kampung ini telah memenuhi syarat itu,” katanya.

   Karena itu, dia berharap,  sampai pertengahan Juli ini semua dana di 13 kampung  di kota Jayapura sudah bisa dicairkan.  Dengan demikian pelaksanaan kegiatan yang bisa sampai September atau Oktober akan diproses lagi tahap 3, sehingga pelaksanaan Apbkam, diharapkan harus berakhir sampai di Desember.

Baca Juga :  Target Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 12 Juli

  “Yang belum karena keterlambatan laporan pertanggungjawaban dan kami terus memberikan pendampingan pendampingan,  pelaksanaan kegiatan segera di kebut, SPJ juga harus tertib,  koordinasi antara sekretaris kampung sebagai kepala staf kemudian PPATK pelaksana kegiatan di kampung lalu kendara operator harus Sinergi,” tambahnya. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya