JAYAPURA-Seluruh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Kota di 6 Provinsi di Tanah Papua mengikuti sosialisasi tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di BBPPKS Jayapura. Kegiatan yang digagas oleh Pusat data dan Informasi Kementrian Sosial (Kemensos) ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (hari ini red)
 Kepala BBPPKS Jayapura Jhon Mampioper mengatakan sosialisasi DTKS ini penting karena berkaitan dengan tranparansi data base.
“Dengan DTKS ini data yang diusulkan masyarakat mulai dari masyarakat, RT dan RW dan dilakukan verifikasi dan validasi oleh kelurahan untuk selanjutnya diusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial,” jelasnya.
 Tujuan dari sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada masing-masing Dinas Sosial baik tingkat Kota/Kabupaten ataupun provinsi di tanah Papua, agar kedepannya mereka bisa lebih efektif dalam menginput data masyarakat.
  Data terpadu ini bisa dipadukan dengan data kependudukan atau Capil. Sehingga setiap ada bantuan sosial, tidak lagi terkendala dengan data. Sebab, selama ini ketika mau salurkan bantuan, selaku terkendala dengan data, tapi dengan adanya DTKS ini diharapkan semua data masyarakat terintegrasi.
  “Kita harapkan dengan sosialisasi berkaitan dengan data ini agar data masyarakat ini tercatat dengan baik, sehingga saat ada pembagian bantuan tidak lagi ada persoalan dengan data,” harapnya. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihposÂ