Saturday, January 25, 2025
25.7 C
Jayapura

Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Masih Rendah   

JAYAPURA– Kepala UPPD Samsat Kota  Jayapura Dian Anggraini  mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Kota Jayapura untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat, sampai saat ini masih cukup rendah.

     Ia mengungkapkan dari sebanyak 272.256 unit kendaraan yang terdaftar sepanjang tahun 2024, hanya 60.584 unit kendaraan yang taat pajak atau hanya 22,25 persen. Anggraini menyebut dari jumlah 272.256 unit itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah.

   Jika dipersentasikan kata Kepala Samsat itu mencatat hanya, 22,25 persen masyarakat yang sadar membayar pajak sementara yang tidak membayar pajak sepanjang tahun 2024 sebesar 77,25 persen.

   “Dari data tersebut yang aktif membayar pajak sepanjang tahun 2024 sebanyak 60.584 unit kendaraan atau sebesar 22,25 persen. Artinya masih banyak yang belum membayarkan pajak atau sekitar 77,25 persen,” ungkap  kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/1).

Baca Juga :  Capaian PAD Pemkot Jayapura Tahun 2023 Over Target

   Menyikapi hal ini, kata Anggraini, beberapa upaya dilakukan pemerintah bersama Dirlantas Polda Papua dan Jasa Raharja untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan membayar pajak kenderaan. Diantaranya melalui program Samsat Jemput bola (Jempol) yang saat ini sementara berjalan dan gelar sweeping bersama kepolisian.

   Dengan program ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk membebaskan denda keterlambatan, bahkan memberikan pemotongan terhadap pokok pajak setiap kenderaan berdasarkan kriteria tertentu. “Kita berharap dengan program itu pajak ini, yang sisanya 62 persen itu termotivasi untuk membayar pajak,” harapnya.

   Melihat rendahnya tingkat kepatuhan ini, Kepala Samsat Jayapura mengaku telah melaksanakan sejumlah program sosialisasi dan pelayanan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Salah satu upaya tersebut adalah pelayanan Samsat Jempol yang hadir di kegiatan seperti car free day, serta bekerja sama dengan universitas, kelurahan, dan Kodam sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Indah Namun Kami Menangis

   Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Jayapura melakukan pendekatan door-to-door untuk menyampaikan kewajiban PKB sehingga masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo. Jika masih ada yang belum membayar hingga tenggat waktu, petugas akan mendatangi dan memberikan tagihan PKB kepada yang bersangkutan.   

   “Kita juga melakukan door to door untuk langsung ketemu masyarakat. Kita punya data kendaraan mana yang sudah jatu tempo kita datangi,” ujarnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala UPPD Samsat Kota  Jayapura Dian Anggraini  mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Kota Jayapura untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat, sampai saat ini masih cukup rendah.

     Ia mengungkapkan dari sebanyak 272.256 unit kendaraan yang terdaftar sepanjang tahun 2024, hanya 60.584 unit kendaraan yang taat pajak atau hanya 22,25 persen. Anggraini menyebut dari jumlah 272.256 unit itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah.

   Jika dipersentasikan kata Kepala Samsat itu mencatat hanya, 22,25 persen masyarakat yang sadar membayar pajak sementara yang tidak membayar pajak sepanjang tahun 2024 sebesar 77,25 persen.

   “Dari data tersebut yang aktif membayar pajak sepanjang tahun 2024 sebanyak 60.584 unit kendaraan atau sebesar 22,25 persen. Artinya masih banyak yang belum membayarkan pajak atau sekitar 77,25 persen,” ungkap  kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/1).

Baca Juga :  BTM: Banyak Potensi Pariwisata Belum Dikelola Maksimal

   Menyikapi hal ini, kata Anggraini, beberapa upaya dilakukan pemerintah bersama Dirlantas Polda Papua dan Jasa Raharja untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan membayar pajak kenderaan. Diantaranya melalui program Samsat Jemput bola (Jempol) yang saat ini sementara berjalan dan gelar sweeping bersama kepolisian.

   Dengan program ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk membebaskan denda keterlambatan, bahkan memberikan pemotongan terhadap pokok pajak setiap kenderaan berdasarkan kriteria tertentu. “Kita berharap dengan program itu pajak ini, yang sisanya 62 persen itu termotivasi untuk membayar pajak,” harapnya.

   Melihat rendahnya tingkat kepatuhan ini, Kepala Samsat Jayapura mengaku telah melaksanakan sejumlah program sosialisasi dan pelayanan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Salah satu upaya tersebut adalah pelayanan Samsat Jempol yang hadir di kegiatan seperti car free day, serta bekerja sama dengan universitas, kelurahan, dan Kodam sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Ini Penyebab Terbakarnya Satu Unit Rumah di Entrop

   Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Jayapura melakukan pendekatan door-to-door untuk menyampaikan kewajiban PKB sehingga masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo. Jika masih ada yang belum membayar hingga tenggat waktu, petugas akan mendatangi dan memberikan tagihan PKB kepada yang bersangkutan.   

   “Kita juga melakukan door to door untuk langsung ketemu masyarakat. Kita punya data kendaraan mana yang sudah jatu tempo kita datangi,” ujarnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/