Saturday, February 14, 2026
28 C
Jayapura

Anggaran JKN BPJS Kesehatan Pemkot Tahun 2026 Capai Rp7,5 Miliar

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Pemerintah hadir sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk menjamin kehidupan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang menunda berobat karena takut biaya. Kalau sakit, langsung berobat,” tegasnya.

Wali Kota juga dengan tegas mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, agar tidak menolak pasien dengan alasan biaya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Bahkan, pelayanan kesehatan harus tetap diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Kota Jayapura. Menurut Wali Kota, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. “Kalau ada masyarakat datang sakit meski belum punya KTP Kota Jayapura, tetap harus dilayani. Kita selamatkan dulu jiwanya, soal biaya bisa dibicarakan kemudian,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Pelantikan DPRP Pengangkatan Ditunda

Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, Sri Rejeki, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura atas komitmen dan dukungannya terhadap program JKN. “Saat ini cakupan jaminan kesehatan di Kota Jayapura telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 85 persen dan konsisten setiap tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Pemerintah hadir sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk menjamin kehidupan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang menunda berobat karena takut biaya. Kalau sakit, langsung berobat,” tegasnya.

Wali Kota juga dengan tegas mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, agar tidak menolak pasien dengan alasan biaya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Bahkan, pelayanan kesehatan harus tetap diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Kota Jayapura. Menurut Wali Kota, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. “Kalau ada masyarakat datang sakit meski belum punya KTP Kota Jayapura, tetap harus dilayani. Kita selamatkan dulu jiwanya, soal biaya bisa dibicarakan kemudian,” tambahnya.

Baca Juga :  Masa Transisi, Pemkot Tak Anggarkan Beasiswa Baru

Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, Sri Rejeki, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura atas komitmen dan dukungannya terhadap program JKN. “Saat ini cakupan jaminan kesehatan di Kota Jayapura telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 85 persen dan konsisten setiap tahun,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya