“Yang bertanggungjawab untuk Pemilukada sukses adalah kita yang ada berdiri disini,” tegasnya.
Kepada semua peserta yang hadir, PJ Walikota itu kembali menegaskan bahwa jelang Pilkada ini untuk tidak ada lagi aktivitas jualan minuman keras (Miras) baik yang izin maupun yang tidak izin. Selain itu, jangan ada penyampaian pendapat dimuka umum apapun alasannya, terus aktivitas bunyi-bunyian atau penggunaan meriam kaleng oleh para remaja atau anak-anak ditiadakan, dan pada 27 November 2024 mendatang untuk tidak ada aktifitas dari pagi hingga siang hari pada pukul 01:00 WIT.
Hal itu dilakukan kata dia untuk dapat memastikan, Pertama, masyarakat ikut pencoblosan, Kedua supaya kita bisa pastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan dengan lancar tanpa ada intervensi dari siapapun apalagi penyelenggara. Ketiga pastikan situasi aman, jangan ada yang datang dengan minuman keras, membawa Sajam, memaksakan orang dengan kekerasan.
“Masing-masing tugas berbeda-beda, karena itu kerjakan tugas sesuai tugas masing-masing,” terangnya. (kar/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos