Perusakan mobil milik Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw di Jembatan Merah Youtefa sekitar tahun 2021. Kemudian tahun 2023 lalu aksi pelemparan bom di rumah pimpinan Media Jubi, Viktor Mambor, dan baru baru ini, aksi pelemparan bom molotov di Kantor Jubi, serta beberapa kasus serupa lainnya yang dilakukan OTK. Ironisnya dari sejumlah kasus ini, belum ada satupun yang terungkap pelakunya.
“Kami menganggap ada pembiaran disini, aparat mestinya bisa mengungkap kasus kasus ini, tapi buktinya sampai sekarang belum ada satupun yang diungkap,” tegasnya.
Pihaknya mendesak untuk kasus pelemparan bom molotov di Kantor Jubi, harus diusut sampai tuntas. Sebab aksi pelaku terekam oleh CCTV. Bahkan peenyidikan kasus tersebut tidak memakan waktu yang cukup lama.
“Karena sudah jelas rekaman cctv sudah sangat jelas pelakunya kelihatan, jadi tidak ada alasan bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” kata Mesak Dogomo.
Apabila aparat kepolisian tidak dapat mengungkap pelaku aksi teror di Media Jubi, maka Kapolri wajib mencopot Kapolda Papua. Selain Kapolda Papua, juga Kapolda Papua barat karena kasus penembakan aktivis HAM baru baru ini punya bukti usng kuat tapi sampai saat ini dia tidak bisa mengungkap pelakunya,” tegas Mesak.
Pihaknya menilai ada pembiaran daei aparat keamanan terhadap aksi teror di Papua. Sebab dari berbagai kasus selama ini, tidak pernah diusut sampai tuntas.
Padahal media sangat berperan penting dalam mengawal jalannya demokrasi di Papua. Pihaknyapun akan terus mengawal kasus aksi pelemparan bom di Media Jubi. “Kami akan selalu bersama dengan Jubi, sampai pelaku dari kasus ini terungkap dan diadili,” tutup Mesak Dogomo. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos