JAYAPURA-Fraksi Keadilan Pembangunan (KP) DPR Papua menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 11 anggota DPR Papua yang akan mengisi kursi legislatif melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan, Ir. H. Junaedi Rahim, IAI, dalam pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna DPR Papua, di ruang sidang DPR Papua, Jumat (19/9)
“Fraksi Keadilan Pembangunan menyetujui dan mendukung agar pelantikan serta pengambilan sumpah/janji terhadap 11 Anggota DPR Papua melalui jalur pengangkatan dapat segera dilaksanakan guna mengisi sisa masa jabatan Tahun 2024–2029,” tegas Junaedi Rahim.
Ia menekankan, keberadaan anggota legislatif dari jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang harus dijalankan secara konsisten.
“Mekanisme ini, menjadi wujud penghargaan terhadap kearifan lokal serta keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam lembaga legislatif,” ujarnya.