Terkait pengunduran diri dari Abisai Rollo, KPU berencana akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait statusnya. Klarifikasi itu bertujuan untuk penetapan SK perubahan nama nama DPRD Terpilih Kota Jayapura.
“Rencana hari ini (jumat red) kami panggil Abisasi Rollo untuk klarifikasi, karena mau dibuatkan berita acara SK perubahan,” jelasnya.
SK perubahan, tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur Papua, tapi juga Sekretariat DPRD sebagai penanggungjawab pelantikan DPRD terpilih. “Kalau yang lainnya aman, tinggal tunggu klarifikasi Abisai lalu terbitkan SK penetapan anggota DPRD yang baru,” jelasnya.
Khusus anggota DPRK Kota Jayapura dari jalur pengangkatan adat, memang akan dilantik bersamaan dengan caleg terpilih. Namun untuk penetapan SK menjadi ranah Pemerintah Kota Jayapura.
“Soal apakah mereka Lapor LHKPN, kami juga tidak tahu, karena itu ranahnya Pemkot Jayapura,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos