Wednesday, July 23, 2025
23.5 C
Jayapura

Beredar di Medsos, ASN Pemkot Terlibat Politik

Rustan Saru Pastikan Harus yang Bersangkutan Dapat Sanksi Tegas

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengakui dari informasi yang beredar di media sosial, ada beberapa oknum ASN Pemkot yang diduga terlibat dalam politik praktis. Hal ini, kata Rustan Saru tentu akan merusak citra ASN Pemkot Jayapura yang seharusnya netral.

Termasuk dalam masalah politik khususnya dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang rencananya akan berlangsung 6 Agung mendatang.

“Saya lihat di media sosial, bahkan ada viral oknum-oknum ASN terlibat dalam politik praktis,” ujar Rustan Saru usai pimpinan apel pagi di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin (21/7).

Baca Juga :  Bentuk Tim Penanganan Pasar!

Menyikapi hal ini, Rustan Saru meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura untuk segera menyelidiki informasi ini dan pastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Saya berharap BKPP segera tindaklanjuti dan periksa yang terbukti terlibat aktif dalam politik praktis ini,” ungkapnya.

Di satu sisi, Rustan Saru menyampaikan bahwa, sebenarnya ASN bisa menghadiri dan mendengar kampanye salah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, namun tidak boleh terlibat aktif.

Rustan Saru Pastikan Harus yang Bersangkutan Dapat Sanksi Tegas

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengakui dari informasi yang beredar di media sosial, ada beberapa oknum ASN Pemkot yang diduga terlibat dalam politik praktis. Hal ini, kata Rustan Saru tentu akan merusak citra ASN Pemkot Jayapura yang seharusnya netral.

Termasuk dalam masalah politik khususnya dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang rencananya akan berlangsung 6 Agung mendatang.

“Saya lihat di media sosial, bahkan ada viral oknum-oknum ASN terlibat dalam politik praktis,” ujar Rustan Saru usai pimpinan apel pagi di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin (21/7).

Baca Juga :  Tunggu SK Pengunduran Diri ASN yang Ikut Politik

Menyikapi hal ini, Rustan Saru meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura untuk segera menyelidiki informasi ini dan pastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Saya berharap BKPP segera tindaklanjuti dan periksa yang terbukti terlibat aktif dalam politik praktis ini,” ungkapnya.

Di satu sisi, Rustan Saru menyampaikan bahwa, sebenarnya ASN bisa menghadiri dan mendengar kampanye salah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, namun tidak boleh terlibat aktif.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/