Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Sidak Takjil, BPOM  Periksa 87 Sampel

JAYAPURA-Mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya dalam makanan maupun minuman yang dijual sebagai takjil dalam bulan Ramadan ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura mulai melakukan sidak ke sejumlah pedagang Takjil.

   Dimana petugas BBPOM mengambil dan memeriksa sebanyak 87 sampel berupa makan ringan seperti gorengan, minuman dingin serta makanan takjil lainnya dari sejumlah penjual takjil di pinggir jalan, yang ada Distrik Heram, dan Abepura, Rabu (21/3).

   “Dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi standard BBPOM,” kata Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto di Heram saat Inspeksi Takjil kemarin.

  Sidak pengawasan itu fokus pada pemeriksaan sampel yang mengandung Formalin, Boraks, dan Methanil Yellow (Bahan perwarna) serta Rhodamin B. “Syukur karena dari seluruh sampel yang diperiksa tidak mengandung bahan berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kawal Data Tenaga Kontrak, Pemkot Siap Gandeng BPKP

   Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan,   untuk memperkecil peluang bahan makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya. Apalagi menurut dia, selama Ramadan saat ini tingkat konsumsi masyarakat sangat tinggi. Karena itu, untuk  antisipasi pedagang nakal yang  memanfaatkan moment tersebut dengan  menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka BBPOM masif melakukan pengawasan.

  “Nanti di setiap wilayah akan kita periksa semua secara bertahap, tujuannya untuk melindungi masyarakat mengomsumsi makanan dan minuman yang baik,” ujarnya.

  Dikatakan dalam pengawasan tersebut, bila   menemukan adanya makanan, atau minuman yang dijual mengandung formalin, atau bahan berbahaya lainnya, maka akan dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Kalau masyarakat temukan adanya makanan atau minuman yang berbahaya di lapangan silahkan lapor ke kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kebutuhan di RSUD Abe Sangat Kompleks

   Lebih lanjut, Hermanto menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya penjual musiman tidak, memanfaatkan moment untuk mengambil keuntungan, namun tidak memperhatikan kualitas produk yang dijual.

   “Kepada masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memilih produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM, apabila ditemukan produk   rusak, kedaluwarsa atau mencurigakan lainnya. Jadilah konsumen cerdas ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kadaluwarsa,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya dalam makanan maupun minuman yang dijual sebagai takjil dalam bulan Ramadan ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura mulai melakukan sidak ke sejumlah pedagang Takjil.

   Dimana petugas BBPOM mengambil dan memeriksa sebanyak 87 sampel berupa makan ringan seperti gorengan, minuman dingin serta makanan takjil lainnya dari sejumlah penjual takjil di pinggir jalan, yang ada Distrik Heram, dan Abepura, Rabu (21/3).

   “Dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi standard BBPOM,” kata Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto di Heram saat Inspeksi Takjil kemarin.

  Sidak pengawasan itu fokus pada pemeriksaan sampel yang mengandung Formalin, Boraks, dan Methanil Yellow (Bahan perwarna) serta Rhodamin B. “Syukur karena dari seluruh sampel yang diperiksa tidak mengandung bahan berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Stok Minyak Tanah di Mimika Aman Hingga Hari Raya Idul Fitri

   Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan,   untuk memperkecil peluang bahan makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya. Apalagi menurut dia, selama Ramadan saat ini tingkat konsumsi masyarakat sangat tinggi. Karena itu, untuk  antisipasi pedagang nakal yang  memanfaatkan moment tersebut dengan  menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka BBPOM masif melakukan pengawasan.

  “Nanti di setiap wilayah akan kita periksa semua secara bertahap, tujuannya untuk melindungi masyarakat mengomsumsi makanan dan minuman yang baik,” ujarnya.

  Dikatakan dalam pengawasan tersebut, bila   menemukan adanya makanan, atau minuman yang dijual mengandung formalin, atau bahan berbahaya lainnya, maka akan dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Kalau masyarakat temukan adanya makanan atau minuman yang berbahaya di lapangan silahkan lapor ke kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Luas Tanah Adat Hanya Tersisa Sekitar Dua Persen

   Lebih lanjut, Hermanto menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya penjual musiman tidak, memanfaatkan moment untuk mengambil keuntungan, namun tidak memperhatikan kualitas produk yang dijual.

   “Kepada masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memilih produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM, apabila ditemukan produk   rusak, kedaluwarsa atau mencurigakan lainnya. Jadilah konsumen cerdas ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kadaluwarsa,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya