Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kinerja 71 Penjabat Kepala Daerah Dievaluasi  Mendagri

JAYAPURA-Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey telah mengikuti kegiatan pertemuan bersama Mendagri dalam rangka melakukan evaluasi kinerja 71 penjabat kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasi mereka. Adapun evaluasi ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan.

   “Untuk evaluasi kinerja Pj Wali Kota Jayapura sendiri, penekannya pertama bagaimana menyampaikan laporan, laporan tidak hanya seremoni tetapi berbasis data kemajuan, capaian, itu yang dilaporkan Mendagri, kemudian dinilai dan dievaluasi.” ungkap Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MSi.

  Lebih lanjut diungkapkan bahwa  arahan dari Mendagri juga dalam rangka Nataru, dan juga menyangkut dengan masalah stunting, pelayanan publik dan lainnya. “Termasuk penilaian tiga bidang ada pemerintahan, pembangunan dan masyarakat. Untuk kita sendiri dalam capaiannya penilaian yang dilakukan  berbasis laporan setelah dijelaskan di sana ternyata laporan kita tidak lengkap, laporan kota tidak lengkap tidak sesuai dengan format yang diberikan,’’katanya, Selasa (21/12)kemarin.

Baca Juga :  Menuju New Normal, Mulai Razia Penggunaan Masker

  Karena itu, Frans Pekay bersama tim melakukan rapat untuk mengembalikan laporan dengan format yang ada, walaupun sebenarnya sudah ada laporan yang dibuat tapi tidak sesuai dengan format yang diberikan.

  “Untuk laporan saya belum maksimal, baru pada gambar-gambar, acara ceremony- ceremony, padahal bukan  itu, itu hanya laporan pendukung, yang penting yang diminta adalah misalnya  capaian terakhir 2021 berapa, lalu kemudian tiga bulan terakhir sejak itu berapa nanti triwulan ke I peningkatnnya dilihat di triwulan II dilaporkan.  Itu formatnya ada dan dibuat seperti itu, namun staf kita tidak pakai itu, jadi formatnya harus diperbaiki dan nanti kita kirim akan tahu penilaian apa,” jelasnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Di-PHK, Puluhan Karyawan PT RML Ngadu ke LBH

JAYAPURA-Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey telah mengikuti kegiatan pertemuan bersama Mendagri dalam rangka melakukan evaluasi kinerja 71 penjabat kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasi mereka. Adapun evaluasi ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan.

   “Untuk evaluasi kinerja Pj Wali Kota Jayapura sendiri, penekannya pertama bagaimana menyampaikan laporan, laporan tidak hanya seremoni tetapi berbasis data kemajuan, capaian, itu yang dilaporkan Mendagri, kemudian dinilai dan dievaluasi.” ungkap Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MSi.

  Lebih lanjut diungkapkan bahwa  arahan dari Mendagri juga dalam rangka Nataru, dan juga menyangkut dengan masalah stunting, pelayanan publik dan lainnya. “Termasuk penilaian tiga bidang ada pemerintahan, pembangunan dan masyarakat. Untuk kita sendiri dalam capaiannya penilaian yang dilakukan  berbasis laporan setelah dijelaskan di sana ternyata laporan kita tidak lengkap, laporan kota tidak lengkap tidak sesuai dengan format yang diberikan,’’katanya, Selasa (21/12)kemarin.

Baca Juga :  Khawatir Demo, Ujian SD Terpaksa Ditunda

  Karena itu, Frans Pekay bersama tim melakukan rapat untuk mengembalikan laporan dengan format yang ada, walaupun sebenarnya sudah ada laporan yang dibuat tapi tidak sesuai dengan format yang diberikan.

  “Untuk laporan saya belum maksimal, baru pada gambar-gambar, acara ceremony- ceremony, padahal bukan  itu, itu hanya laporan pendukung, yang penting yang diminta adalah misalnya  capaian terakhir 2021 berapa, lalu kemudian tiga bulan terakhir sejak itu berapa nanti triwulan ke I peningkatnnya dilihat di triwulan II dilaporkan.  Itu formatnya ada dan dibuat seperti itu, namun staf kita tidak pakai itu, jadi formatnya harus diperbaiki dan nanti kita kirim akan tahu penilaian apa,” jelasnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Mengapa Sejak Awal Penimbunan Tidak Dihentikan?

Berita Terbaru

Artikel Lainnya