JAYAPURA – Operasi simpatik sadar keselamatan tanpa Over Dimensi Over Load (Odol) digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua telah berlangsung selama dua, Senin (19/8) dan Selasa (20/7). Rencananya operasi Simpatik ini akan berlangsung selama sepekan kedepan.
Kepala BPTD kelas II Papua, Endy Irawan mengatakan operasi ini menjadi bagian menekan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas Angkutan Barang. Diketahui hari pertama Operasi simpatik tersebut berlangsung di Jalan Raya Sentani Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Papua Senin (19/8).
Kepala BPTD Kelas II Papua itu mengatakan di hari pertama kemarin, kurang lebih 50 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang. Dari jumlah tersebut jika dipersentasikan 40 persennya pelanggar kendaraan yang melebihi muatan, selebihnya pelanggaran administrasi dan perlengkapannya.
Hal yang sama juga Pada hari kedua Selasa (20/7) operasi itu berlangsung di pertigaan Ringroad pantai Hamadi. Jumlah kendaraan yang terjaring kurang lebih 48 kendaraan truk dengan pelanggaran yang paling banyak adalah dokumen kendaraan tidak lengkap seperti, dokumen bukti lulus uji elektronik kendaraan angkutan barang, STNK, SIM dan lain sebagainya.
Operasi simpatik ini juga dilakukan pemeriksaan seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan. “Operasi simpatik sadar keselamatan ini untuk meminimalisir kendaraan over dimensi over load yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan kecelakaan pada angkutan barang serta kerusakan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan dikarenakan kelebihan muatan pada angkutan barang,” kata Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).
“Sebanya kurang lebih 98 kendaraan melanggar dari hari pertama dan kedua kemudian dilakukan penindakan berupa tilang dan transfer muatan,“ lanjutnya.
Dia mengimbau sopir kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan agar mematuhi ketentuan. Sebab aturan tata cara muat sudah tertera jelas dalam peraturan yang berlaku.
“Muatan berlebih tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan pengguna jalan lain. Jangan memaksakan diri mengemudi dalam keadaan lelah. Istirahat yang cukup penting untuk menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang. Terutama terkait pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos