Sementara itu Justin Sitorus mengatakan personil yang turun dalam operasi tersebut terdiri dari, Dinas Perhubungan sebanyak 10-15 orang, Satpol-PP sebanyak 10 orang, polantas sebanyak 5 orang, POM AD sebanyak 2-3 orang, dan POM AL sebanyak 2 orang.
Menangapi tindakan yang dilakukan Dinas perhubungan itu, Samian (50) salah satu pemilik kendaraan yang menjadi korban dalam operasi tersebut. Dia mengangap tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat.
Saiman mengaku tahu kalau sebelumnya ada imbauan dari Pemkot, tetapi dirinya belum ada kesempatan dan juga tidak ada tempat untuk melakukan pemindahan terhadap kendaraan miliknya itu.
Dia berharap mobil yang disita tersebut tidak dikasih rusak saja dan akan rencana di ambil kembali pada Senin (22/7) mendatang.
“Saya tidak setuju, kalau rumah sempit tidak memiliki tempat parkiran mau taruh dimana. Walaupun kemarin sudah ada imbauan tetapi mau bagaimana lagi, kalau tidak ada tempat parkir,” pungkasnya.